Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut
VIDEO: Mahasiswa Desak DPRD Pangkep Ikut Tolak UU Cipta Kerja
Mahasiswa melanjutkan aksinya di depan Gedung DPRD Pangkep menolak UU Cipta Kerja
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Setelah melakukan aksi di Jalan Trans Sulawesi, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonsia (PMII) Cabang Pangkep, melanjutkan aksinya di depan Gedung DPRD Pangkep di Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Rabu (7/10/2020).
Sekitar 50 massa aksi berjalan kaki dari titik aksi pertama, di perempatan Taman Musafir Pangkep, menuju ke depan Gedung DPRD Pangkep.
Mereka mendesak agar salah satu anggota DPRD Pangkep, keluar menemui mereka, untuk menandatangani pernyataan sikap menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
"Kami mendesak agar salah satu anggota DPRD mau keluar menemui kami, untuk bersama-sama membuat pernyataan sikap ikut menolak Omnibus Law," ujar Jendral Lapangan (Jenlap) Dandi Aditya, saat diwawancarai
Mereka menilai pengesahan UU ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, karena disahkan tanpa melibatkan masyarakat.
"Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan terus melakukan desakan, dan besok akan kembali dengan massa yang lebih banyak," tegasnya.
Sekedar diketahui, pada Senin 5 Oktober 2020, DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja, yang dihimpun kedalam Omnibus Law, yang mengakibatkan sejumlah penolakan di beberapa daerah di Indonesia.
Laporan Tribunmaros.com,M Ikhsan