Demo UU Cipta Kerja
Ricuh Tolak Omnibus Law, Mahasiswa dan Polisi Adu Jotos di Batas Kota Makassar-Gowa
Kericuhan itu dipicu saat pengunjuk rasa yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (Bar-bar) hendak memalang truk kontainer.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kericuhan warnai aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa dari sejumlah organisasi dan aliansi di batas Kota Makassar-Kabupaten Gowa, ujung Jl Sultan Alauddin, Kamis (8/10/2020) sore.
Kericuhan itu dipicu saat pengunjuk rasa yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (Bar-bar) hendak memalang truk kontainer di tengah badan jalan.
Aparat kepolisian dari sektor Rappocini Makassar dan Polres Gowa yang berjaga pun berupaya menghalangi aksi mahasiswa.
Aksi saling dorong yang nyaris adu jotos itu pun tidak terhidarkan.
Begitu juga saat mahasiswa hendak membakar ban, sempat terhadi rebutan ban oleh mahasiswa dan polisi.
Saat kericuhan berlangsung seorang mahasiswa bahkan nekat menyiramkan bensin ke tubuhnya.
Beruntung, situasi itu sigap ditenangkan oleh mahasiswa dan aparat lainnya.
Meski sempat dihalangi aparat, pengunjuk rasa tetap saja memblokade jalan dengan memalang truk kontainer yang telah diadang.
Akibatnya, pengendara dari arah Kabupaten Gowa hendak ke Jl Sultan Alauddin, Makassar tidak dapat melintas.
Antrean panjang kendaraan pun tidak terhindarkan di Jl Syekh Yusuf (Gowa) dan Jl Mallengkeri (Makassar).
Dalam orasinya, pengunjuk rasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law oleh DPR RI.
"RUU Omnibus Law ini membuka ruang selebar-lebarnya untuk pengusaha melakukan PHK yang tentunya merugikan kaum buruh," teriak seorang orator.
Unjukrasa itu mendapatkan oengawalan dari aparat kepolisian Sektor Rappocini Restabes Makassar dan Polres Gowa.(*)