Demo Tolak Omnibus Law
Respon Tuntutan Mahasiswa, PKS Mamasa Nyatakan Tolak Omnibus Law
Secara tegas, Juan mengatakan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mamasa menolak undangan-undang omnibus law.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua ll DPRD Mamasa, Sulawesi Barat, Juan Gayang Pongtiku, sebagai Fraksi PKS, menegaskan menolak Undang-undang Omnibus Law.
Pernyataan itu disampikan Juan Gayang Pongtiku, di Depan Kantor DPRD Mamasa, merespon tuntutan puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) sore tadi.
Secara tegas, Juan mengatakan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mamasa menolak undangan-undang omnibus law.
Ia mengatakan, di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pun, hanya ada dua partai yang menolak, yakni PKS dan Demokrat.
Juan menilai, RUU Omnibus Law yang disahkan di masa pandemi Covid-19 itu, tidak mengedepankan partisipasi masyarakat.
Seharusnya pemerintah kata dia, lebih memfokuskan penanganan pandemi covid-19.
Karenanya, Juan menganggap bahwa dalam pengesahan itu, sangat penting adanya partisipasi masyarakat.
Namun itu berbanding terbalik, sebab saran dan koreksi publik sangat minim terhadap pengesahan UU Omnibuslaw.
"Apalagi ini kepentingan publik, jadi harus dikedepankan pendapat masyarakat," tutur Juan Gayang Pontiku.
Juan berpendapat, dalam pengesahan UU Omnibuslaw, banyak hal yang mesti dibahas terlebih dahulu secara mendalam dan komprehensif.
"Ada beberapa pasal yang kami nilai sangat bertentangan dengan kepentingan rakyat," pungkasnya.
Pernyataan itupun mendapat sorakan dari puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa.