Tribuners Memilih
Pilwali Makassar 2020, Honor Penyelenggara Ad Hoc Naik
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari menegaskan akan menaikkan honor penyelenggara ad hoc.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Endang Sari menegaskan akan menaikkan honor penyelenggara ad hoc.
Tidak hanya Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) saja, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun demikian.
"Dari awal, memang komitmen kami untuk menaikkan honor penyelenggara ad hoc. Mulai dari PPK, PPS dan KPPS," katanya via pesan WhatsApp, Kamis (8/10/2020).
Khusus PPK, ketuanya dihonor Rp 2,5 juta per bulan, angka itu naik Rp 700 ribu dari honor saat Pilgub 2018 dan Pemilu 2019 yang hanya Rp 1,8 juta.
Sedangkan Anggota PPK dihonor Rp 2,2 juta per bulan. Angka itu naik Rp 550 ribu dari honor saat Pilgub 2018 dan Pemilu 2019 yang hanya Rp 1,65 juta.
Sementara PPS, ketuanya mendapat honor Rp 1,5 juta per bulan, angka itu naik Rp 600 ribu dari honor saat Pilgub 2018 dan Pemilu 2019 yang hanya Rp 900 ribu.
Sedangkan Anggota PPS mendapat honor Rp 1,3 juta per bulan, angka itu naik Rp 450 ribu dari honor saat Pilgub 2018 dan Pemilu 2019 yang hanya Rp 850 ribu.
Lalu untuk KPPS Endang menjelaskan, pihaknya menetapkan honor untuk tujuh orang anggota KPPS yang terdiri dari satu orang ketua Rp 900 ribu dan enam orang lainnya sebagai anggota masing-masing menerima Rp 850 ribu.
Ditambah dua orang petugas ketertiban, per orang menerima Rp 650 ribu.
“Ketua KPPS honornya Rp 900 ribu, naik Rp 350 ribu dari Pilgub dan Pemilu di angka Rp 550 ribu. Sedangkan anggota KPPS Rp 850 ribu, naik Rp 350 ribu dari Pilgub dan Pemilu yang hanya Rp 500 ribu, kemudian petugas ketertiban TPS Rp 650 ribu naik Rp 250 ribu dari sebelumnya hanya Rp 400 ribu," jelas Endang.
Bila dikalkulasi, untuk 9 KPPS dihonor sekitar Rp 7,1 juta. Angka itu naik 40,4 persen dari Pilgub 2018 dan Pemilu 2019 di angka Rp 4,45 juta saja untuk 9 KPPS.
"Total untuk honor KPPS dan petugas ketertiban TPS di Pilwalu 2020 itu sekitar Rp 17,44 miliar,” jelasnya.
Di mana nilai itu mencakul personel KPPS dan petugas ketertiban di TPS untuk pilwali 2020 ini mencapai 21.510 orang.
Anggota KPPS sebanyak 16.730 orang dan petugas keamanan di TPS sebanyak 4.780 orang.
Endang menuturkan, untuk mengantisipasi adanya KPPS yang kelelahan seperti pemilu yang lalu, pihaknya telah membatasi usia KPPS.
“Usianya diperketat dari 20-50 tahun,” ujarnya.
Honor KPPS di Pilwali Makassar 2020
- 1 Ketua x Rp 900 ribu= Rp 900 ribu
- 6 Angota x Rp 850 ribu= Rp 5,1 juta
- 2 Pengamanan x Rp 650 ribu= Rp 1,3 juta
- 1 TPS= Rp 7,3 juta
- 2.390 TPS = Rp 17.447.000.000
Honor KPPS di Pilgub 2018-Pemilu 2019
- 1 Ketua x Rp 550 ribu= Rp 550 ribu
- 6 Anggota x Rp 500 ribu= Rp 3 juta
- 2 Pengamanan x Rp 400 ribu= Rp 800 ribu
- 1 TPS= Rp 4,35 juta
Honor PPK Pilwali Makassar 2020
Ketua: Rp 2,5 juta
Anggota: Rp 2,2 juta
Honor PPK di Pilgub 2018-Pemilu 2019
Ketua: Rp 1,8 juta
Anggota: Rp 1,65 juta
Honor PPS Pilwali Makassar 2020
Ketua: Rp 1,5 juta
Anggota: Rp 1,3 juta
Honor PPS di Pilgub 2018-Pemilu 2019
Ketua: Rp 900 ribu
Anggota: Rp 850 ribu.
(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad