Pilwali Makassar 2020
Pengamat UIN Alauddin Makassar: Paslon yang Raih 200 Ribu Suara Menang
Adapun jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Makassar yaitu sebanyak 899.932 jiwa.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menargetkan 77,5 persen partisipasi pemilih pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2020.
Adapun jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan KPU Makassar yaitu sebanyak 899.932 jiwa.
Dengan rincian sebanyak 435.407 laki-laki, dan 464.325 perempuan.
Total pemilih itu tersebar di 153 kelurahan di 15 kecamatan.
Terkait jumlah pemilih sementara dan partisipasi pemilih di pemilihan wali kota, Pengamat Politik UIN Alauddin Makassar Syahrir Karim mengaku pesimis angka 77,5 persen bisa tercapai.
"Angka partisipasi oleh KPU 77,5 persen itu sangat maksimal, sehingga angka aman untuk menangkan Pilkada Makassar 2020 itu cukup 200 ribu suara," ujar Syahrir Karim kepada Tribun, Kamis (8/10/2020).
Dia menambahkan bahwa angka perolehan 200 ribu suara itu menang jika tren perolehan suaranya tidak terpaut jauh dari masing-masing pasangan calon wali kota.
"Berat KPU bisa mencapai 77,5 persen, makanya saya bilang di atas itu angka 77,5 persen maksimal," katanya.
Ia menambahkan bahwa bukan saja karena pandemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 tidak tercapai, tapi tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin menurun.
"Logika masyarakat yang berkembang adalah beribadah dilarang, kenapa justru Pilkada dilanjut. Dua ormas besar minta tunda, justru pemerintah membolehkan Pilkada," tegasnya.
"Ditambah lagi efek Undang-Undang Omni Buslaw yang disahkan dan seterusnya. Kata Syahrir itu diantara sekian penyebab yang memungkinkan angka 77,5 persen itu sulit tercapai.
"Karena itu KKU memang harus bekerja ekstra untuk mencapai target maksimal itu," jelasnya.