Peneror Video Call Sex Ditangkap
Pelaku Teror Video Call Sex Terhadap Mahasiswa Ternyata Pernah Kuliah di UIN Alauddin
Kepolisian akhirnya meringkus pelaku peneror video call sex terhadap sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian akhirnya meringkus pelaku peneror video call sex terhadap sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar.
Itu terungkap dalam jumpa pers pengungkapan asusila atau video call sex oleh Polda Sulsel di Mapolrestabes Makassar, Kamis (8/10/2020) sore.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menuturkan peneror video call sex ditangkap di Kabupaten Bulukumba, pada Rabu (7/10/2020) oleh Tim Cyber Crime Polda Sulsel.
"Pengungkapan kasus pelanggaran asusila atau peneror video call sex. Pelaku ditangkap di Kabupaten Bulukumba atas dasar Lp 321/ 6 September 2020," katanya.
Korban sebanyak 15 orang merupakan mahasiswi UIN Makassar. Empat di antaranya telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Diketahui pelaku bernama Koko Muhammad Arafah alias KMA (26).
Merdisyam menyebut, KMA sebelumnya berstatus mahasiswa di UIN namun telah dikeluarkan, pelaku merupakan angkatan 2013.
KMA melancarkan aksinya dengan menggunakan empat nomor yang berbeda.
"Ada empat nomor digunakan oleh pelaku. Mungkin kenal dengan korban karena pernah kuliah di sana, rata-rata juniornya. Dia dikeluarkan atau DO," katanya.
Modus operandinya, pelaku memegang alat kelaminnya sambil melakukan video call melalui WhatsApp kepada beberapa korban mahasiswi.
"Setiap korban dihubungi begitu tersambung dan pelaku melakukan hal seperti itu," ujarnya.
Dihadapan petugas KMA mengakui perbuatannya.
"Saya lakukan di rumah sendiri di Kabupaten Bulukumba. Melalui WA pribadi, tidak ada pekerjaan fokus di rumah saja karena habis kecelakaan," katanya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Sayyid Zulfadli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polda-sulsel-menggelar-jumpa-pers-pengungkapan-asusila-atau-video-call-sex-kamis-8102020.jpg)