Demo Tolak Omnibus Law Makassar
Demo Tolak Omnibus Law, Intip Tulisan Spanduk Pengunjuk Rasa di Makassar
Unjukrasa Tolak Omnibus Law juga disuarakan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (Stiem) Bongaya
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unjukrasa Tolak Omnibus Law juga disuarakan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Makassar (Stiem) Bongaya, Kamis (8/10/2020) siang.
Unjukarasa penolakan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja itu dilakukan dengan cara longmarch.
Mereka memilih berjalan kaki atau longmarch dari depan kampus mereka Jl A Mappaodang.
Mahasiswa yang didominasi almamater kuning itu, berjalan kaki sembari membentangkan spanduk dan berorasi.
Tiba di Jl AP Pettarani dekat pertigaan Jl Sultan Alauddin, pengunjukrasa berhenti sejenak sembari merapikan barisan dan spanduk yang dibawa.
Spanduk itu berisi tukisan penolakan Omnibus Law dan 'ejekan' terhadap DPR yang telah mensahkan RUU itu.
Berikut tulisan spanduknya:
"Stiem Bongaya Menggugat, Cabut Omnibus Law" tulisnya.
"Tuan dan Puan Jangan-Jangan Mau Open BO" #DPR
"Cabut Kon*ol" #DPR.


Usai beristirahat sejenak lalu merapikan barisan, pengunjukrasa STIEM Bongaya itu pun bergegas melanjutkan longmarch ke DPRD Sulsel.
"Baik kawan-kawan sekali, kita akan segera lanjut ke DPRD Sulsel," teriak seorang orator meminta massa aksi segera berjalan.
Aksi longmarch itu, menghambat laju kendaraan yang hendak melintas ke arah Ply Over.
Pasalnya, pengunjukrasa membentuk berisan simpul atau berjejer hingga menutupi badan jalan.
Sekedar diketahui, istilah Open BO itu kerap dijumpai oleh pengguna aplikasi MiChat.
Polisi pernah mengungkap kasus prostitusi online melalui aplikasi itu.(Tribun-Timur/Muslimin Emba).