Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga Emas

Cek Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini. Beda Emas Batangan Produk Antam dan UBS, Apa Perbedaannya?

Harga emas batangan Antam pecahan 2 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Kamis (8/10/2020), dibanderol seharga Rp 2.111.000.

Editor: Arif Fuddin Usman
ANTARA
Ilustrasi emas batangan Antam. Harga emas batangan Antam turun pada Senin kemarin, nyaris Rp 1 juta per gram. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cek Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini.

Selain itu bandingkan Emas Batangan Produk Antam dan UBS, Apa Perbedaannya?

Anda ingin membeli emas batangan? cek harga Emas Antam Hari Ini Per Gramnya.

Dan Anda juga sebaiknya tahu perbandingan dari Emas Batangan Antam dan UBS, Begini Jelasnya?

Lagi Pandemi Corona, Beli Emas Antam Tak Perlu Keluar Rumah, Via Online Saja, Berikut Panduannya

Update Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 September 2020 Turun Rp 5.000 Per Gram, Rinciannya

Harga emas batangan Antam pecahan 2 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Kamis (8/10/2020), dibanderol seharga Rp 2.111.000.

Mengutip data perdagangan harga emas 24 karat di Pegadaian, harga emas Antam ini tetap atau tidak berubah sejak kemarin.

Sebagai informasi, Pegadaian tidak merilis harga emas batangan Antam untuk pecahan 0,5 gram dan 1 gram sejak beberapa hari terakhir.

Emas batangan produksi Antam
Emas batangan produksi Antam (kompas.com)

Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) pecahan 1 gram dijual seharga 1.011.000.

Lalu, pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp 542.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.998.000.

Pegadaian juga menyediakan pembelian emas Antam versi Batik dan Retro.

Beda Emas Batangan Antam dan UBS

Jika tertarik untuk berinvestasi dalam bentuk emas batangan, setidaknya ada dua merek yang sangat umum tersedia di pasar logam mulia di Indonesia.

Keduanya yaitu emas Antam dan UBS. Lantas, apa perbedaan emas batangan Antam dan emas UBS?

Seperti diketahui, logam mulia Antam merupakan emas yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk.

Jodha Akbar Masuki Episode 19, Aktornya Nikahi Pramugari Indonesia Lho, Disebut Pernah Selingkuh

Sudah Disahkan DPR, Siapa Bisa Batalkan UU Cipta Kerja? Ini Penjelasan Pakar Hukum Tata Negara

Perusahaan tambang ini sebelumnya merupakan BUMN sebelum kemudian sahamnya dialihkan pemerintah menjadi anak perusahaan PT Inalum (Persero) sebagai anggota holding.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved