Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak UU Cipta Kerja

Apel Pengamanan Aksi Penolakan UU Cipta Kerja, Wakapolres Majene Ingatkan Personelnya

Polres Majene menggelar apel kesiapan aksi lanjutan penolakan pengesahan undang undang Omnibus Law Cipta Kerja

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Polres Majene
Kepolisian Resort Majene menggelar apel kesiapan aksi lanjutan penolakan pengesahan undang undang Omnibus Law Cipta Kerja yang rencana digelar Kamis (08102020) hari ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Kepolisian Resort Majene menggelar apel kesiapan aksi lanjutan penolakan pengesahan undang undang Omnibus Law Cipta Kerja yang rencana digelar Kamis (08/10/2020) hari ini.

Apel dipimipin langsung Wakil Kepala Kepolisian Resor Majene, Kompol Jufri di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene.

Wakapolres Majene Kompol Jufri menekankan kepada seluruh personilnya agar tetap memberikan pengamanan yang maksimal dan memberikan jaminan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

"Ingat tugas kita hanya mengamankan tidak terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, jangan sampai kita terpancing atau malah kita yang menjadi propokator sehingga membuat suasana tidak kondusif, " sebutnya.

Ia berpesan agar personil saling menjaga dan mengingatkan demi pelaksanaan tugas yang maksimal dan efektif.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh personil yang telah melaksanakan pengamanan aksi kemarin dengan baik dan penuh dengan loyalitas.

Selanjutnya masing-masing personil menempati titik lokasi guna memastikan situasi tetap kondusif.

Sebagaimana diketahui, aksi ini dilakukan secara serentak hampir diseluruh wilayah tanah air yang dipicu karena DPR RI telah meresmikan undang-undang cipta kerja.

Menurut para mahasiswa undang-undang ini sejak awal telah menghianati cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Tak hanya itu, berdasarkan selebaran yang dibagikan oleh para mahasiswa dinukil bahwa kedepannya undang-undang ini akan mampu menindas rakyat diberbagai sektor.

Mulai dari mudahnya penguasaan tanah kepada korporasi, alih fungsi lahan, pengrusakan terhadap ekologi serta pelanggaran HAM akan menjadi rahasia umum di masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved