Demo UU Cipta Kerja
Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja, Mahasiswa Nginap di Depan Gedung DPRD Majene
Mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene berunjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene berunjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Majene, Rabu (07/10/2020)
Mahasiswa yang berjumlah sekitar belasan orang itu akan menginap hingga tuntutannya terpenuhi.
Pantauan tribun-timur.com, sore ini terlihat para pendemo mulai mendirikan tenda, tepatnya di depan gedung wakil rakyat tersebut.
"Kami akan nginap di Kantor DPRD," kata Ketua Cabang IMM Kabupaten Majene, Albar Syam.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang diikuti ratusan mahasiswa di Tugu Pahlawan dan DPRD Majene siang tadi.
Albar Syam mengaku akan menginap sampai undang-undang cipta kerja atau omnibus law yang telah disahkan oleh pemerintah dan DPR RI dicabut.
Pengesahan UU Cipta Kerja dianggap hanya menyengsarakan rakyat dan tidak sesuai dengan amanat undang-undang 1945.
Oleh karena itu, Solidaritas Perjuangan Rakyat Majene mengecam tindakan pemerintah dan DPR RI yang telah mengesahkan UU Cipta Kerja.
Aksi mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat personel Kepolisian jajaran Polres Majene.
Terlihat mereka berjaga jaga di dalam halaman gedung DPRD Majene lengkap dengan seragam dinasnya.(*)