18 Anggota DPR RI Positif Covid19
Kabar Buruk 18 Anggota DPR RI Positif Covid-19, Disaat Viral Video Puan Maharani Matikan Mik
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin beber ada 18 Anggota DPR RI Positif Covid-19, kabar ini terungkap disaat viral Puan Maharani matikan mik
"Setiap menit miknya mati. Kan tadi saya bilang supaya tidak doubling. Saya tidak tahu mikrofonnya bagaimana, saya minta supaya mikrofonnya tidak doubling," katanya pungkas.
Soal Puan Maharani matikan mik anggota DPR fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, politisi Andi Arief turut menanggapinya.
Andi Arief menulis di akun Twitternya soal sikap Partai Demokrat pada Puan Maharani.
"Anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba-tiba mic dimatikan. Dulu kau menangis saja kami berikan tampungannya dalam wajan-wajan penghormatan. Puan Marahani.," tulis Andi Arief dalam kicauannya.
Sementara itu Rachland Nashidik menulis Puan Maharani telah melakukan contempt of parliament.
"Puan Maharani telah melakukan "contempt of parliament" karena mematikan mic saat @irwan_fecho tengah menyampaikan pendapat. Tindakan Puan itu menghalangi anggota DPR terpilih dari Fraksi Partai Demokrat dalam menjalankan tugasnya. Sila periksa definisi contempt of parliament.," tulis Rachland Nashidik dalam kicauannya di Twitter.
Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menyayangkan aksi Puan tersebut. Seolah-olah kejadian itu mencoreng karir politiknya.
"Itu sebetulnya disayangkan. Sebetulnya kan jabatan sebagai anggota DPR ini bisa jadi pelatihan buat Puan, kawah candradimuka lah sebelum menuju ke capres," ujar Hendri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (6/10/2020).
Apalagi Hendri melihat putri Megawati Soekarnoputri itu sosok perempuan potensial, memiliki dukungan partai dan juga memiliki pengalaman politik yang bagus.
Sayangnya, kata dia, aksi Puan itu bisa dikatakan yang bersangkutan kurang bijaksana dan kurang bisa mendengarkan.
Menurutnya sebagai wakil rakyat, Puan harus belajar lebih banyak mendengarkan. Terutama keluhan rakyat itu sendiri. Selain itu, keluhan kolega sesama wakil rakyat juga tetap perlu direspon dengan bijak.
"Mbak Puan ini kan pemimpin potensial, perempuan yang sudah punya jabatan tinggi sekali. Kemudian ada sokongan partai politik, jadi ketua DPR. Dia itu pengalaman politiknya itu bagus banget," kata dia.
"Nah kalau sudah bagus banget karir politiknya itu seharusnya bisa lebih bijaksana dan lebih banyak mendengarkan. Mendengarkan keluhan rakyat atau yang paling dekat kan bisa jadi mendengarkan keluhan koleganya. Jadi semoga saja hal ini tidak terjadi lagi dan mbak Puan bisa lebih bijaksana," imbuh Hendri.
Sebelumnya diberitakan, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Irwan mengaku kecewa kepada pimpinan DPR yang mematikan mikrofon, saat dirinya menyampaikan pendapat terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal tersebut terjadi saat DPR menggelar rapar paripurna untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang di gedung Nusantara DPR, Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).
"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.
Menurutnya, sebagai anggota DPR yang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.
"Saya sangat kecewa dan sedih karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar anggota Komisi V DPR itu.
Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin, saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "18 Anggota DPR Positif Covid-19, UU Cipta Kerja Pun Buru-buru Disahkan"