Banpres Produktif Usaha Mikro
Begini Cara Dapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro? Bukan Pinjaman Atau Kredit, Nilainya Rp 2,4 Juta
Penerima juga harus melengkapi dokumen yakni: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM
TRIBUN-TIMUR.COM - Begini Cara Dapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau Bantuan Presiden?
Banpres Produktif ini ternyata Bukan Pinjaman Atau Kredit, dengan nilai uang diberikan sebesar Rp 2,4 Juta.
• Cara Mengurus untuk Dapat BLT / Banpres UMKM Rp 2,4 juta di Bank BRI, Siapkan KTP & Buku Tabungan
• 20 Ribu Pelaku Usaha Terima Banpres Rp 2,4 Juta, Bupati Bulukumba: Tak Ada Kaitannya dengan Pilkada!
Kementerian Koperasi dan UKM masih membuka kesempatan pengusaha mikro untuk mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, sejauh ini bantuan UMKM telah disalurkan lebih dari Rp13 triliun atau 61% dari target penyaluran di tahap awal.
Artinya, masih terbuka lebar peluang bagi pengusaha mikro untuk mendapatkan bantuan yang disebut Banpres produktif itu.

Para pelaku usaha mikro bisa melakukan pendaftaran dengan datang langsung ke dinas ataupun lembaga pengusul yang ditunjuk.
Untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.
Cara Daftar Bantuan UMKM
Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online. Semuanya dilakukan secara manual.
Daftar manual bantuan UMKM Rp 2,4 Juta pelaku bisa datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabuapten Kota sesuai persyaratan.
Berikut ini syarat untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta:
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD