Tribun Toraja
Akun Palsu Menjamur Selama Pilkada, Polres Tana Toraja Intens Pantau Medsos
Parahnya, ada sejumlah akun palsu yang menyebar hoax, ujaran kebencian bahkan fitnah terhadap para pasangan calon.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Akun palsu atau fake kian menjamur di media sosial (medsos) selama tahapan Pilkada Tana Toraja.
Parahnya, ada sejumlah akun palsu yang menyebar hoax, ujaran kebencian bahkan fitnah terhadap para pasangan calon.
PS Paur Humas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin menegaskan, bahwa pihaknya tidak tinggal diam akan maraknya akun-akun palsu ini.
Selain laporan masyarakat, Polres Tana Toraja terus melakukan patrol di semua media sosial.
Itu dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan selama Pilkada berlangsung.
"Polres tidak tinggal diam akan maraknya akun palsu ini, oleh karena kami rutin lakukan pemantauan di media sosial melalui Patroli Cyber," papar Aiptu Erwin, Rabu (7/10/2020) malam.
Dikatakan, dalam patrol cyber itu hal yang sering muncul adalah ujaran kebencian.
Ujaran kebencian dilakukan oleh orang yang menggunakan akun palsu.
"Yang terlihat itu mereka saling menghina satu dengan yang lain dan yang lakukan akun palsu semua," ujarnya.
Aiptu Erwin menambahkan, khusus untuk kasus menyebar ujaran kebencian di medsos aturan hukum yang dikenakan yakni UU No 19 tahun 2016 tentang ITE.
"Pasalnya 45 A, ancaman pidananya hukuman penjara paling lama 6 tahun," pungkas Aiptu Erwin.
Seperti diketahui, Pilkada Tana Toraja sudah memasuki masa kampanye.
Di media sosial, pendukung dari 3 pasangan calon mulai mengkampanyekan jagoannya.
Tiga pasangan calon yakni nomor urut 1 Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (The-Za).
Pasangan incumbent nomor urut 2 Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara (Ni-Vi).
Serta pasangan nomor urut 3 Albertus Patarru-John Diplomasi (Al-John).
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y