DPRD Sulsel
Pansus Insentif dan Kemudahan Investasi DPRD Sulsel Kunker di Maros
Pimpinan dan anggota Pansus DPRD Sulsel pembahas Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi melakukan Kunker
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pimpinan dan anggota Pansus DPRD Sulsel pembahas Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam daerah, Selasa (6/10/2020).
Pada kunjungan ke Kantor Bupati Maros itu rombongan pansus diterima Sekretaris Daerah Maros A Davied Syamsuddin yang didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Kepala Badan Keuangan Maros.
Menurut Wakil Ketua Pansus yang juga selaku Ketua Rombongan Saharuddin, ST. bahwa kunjungan kerja pansus kali ini dimaksudkan untuk mendapat informasi.
"Termasuk masukan dalam rangka pembahasan Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan Investasi yang saat ini sementara dibahas di DPRD Sulsel," kata Saharuddin, Selasa (6/10/2020).
Davied Syamsuddin, menyambut baik dengan adanya rencana pembentukan perda ini, lebih lanjut Davied mengatakan bahwa Maros merupakan daerah yang memiliki potensi yang sangat besar untuk dijadikan daerah investasi.
Dari 14 kawasan strategis di Maros terdapat 12 kawasan yang ditetapkan jadi bagian dari pusat kawasan strategis nasional.
Selain itu Kabupaten Maros juga merupakan kabupaten yang termasuk dari kawasan Mamminasata.
Pada akhirnya, pada pertemuan tersebut ditutup dgn foto bersama oleh rombongan Pansus bersama Sekda Kab Maros yang didampingi oleh beberapa pejabat Pemkab Maros. (*)
Laporan wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pimpinan-dan-anggota-pansus-dprd-sulsel-pembahas-ranperda-tentang-pemberian-insentif.jpg)