Tribun Pasangkayu
Hendak Pesta Sabu, 2 Pemuda di Pasangkayu Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Pasangkayu menangkap dua pemuda karena membawa sabu-sabu di kelurahan Marta Jaya, Kecamatan Pasangkayu
TRIBUN-TIMUR.COM, PASANGKAYU - Satres Narkoba Polres Pasangkayu menangkap dua pemuda karena membawa sabu-sabu, inisial I (23) dan A (22) di kelurahan Marta Jaya, Kecamatan Pasangkayu, Senin (5/10/2020).
Pelaku I merupakan karyawan swasta.
Warga Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu. Sementara A adalah warga Desa Jono, Kecamatan Tikke Raya.
Kasatres Narkoba Iptu Ronald Suhartawan kedua ditangkap berdasarkan laporan masyarakat bahwa keduanya sering ke donggala mengambil narkotika untuk dipakai dan diedarkan sehingga dilakukan penyekatan diperjalanan.
"Keduanya memang selama ini menjadi incaran anggota karena sering ada laporan. Bahwa keduanya sering mengkonsumsi narkoba bersama temannya dan barang tersebut diperoleh di salah satu daerah di kabupaten Donggala,"kata Iptu Ronald kepada Tribun via gawai, Selasa (6/10/2020).
11 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Rp 41 Miliiar di BPD Pasangkayu Sulbar Ditangkap |
![]() |
---|
Pacaran via Medsos, Kasat Lantas Gadungan Tipu Warga Pasangkayu Sulbar hingga Ratusan Juta |
![]() |
---|
Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Pemilik Kafe di Pasangkayu Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pasutri di Pasangkayu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulbar |
![]() |
---|
Bobol 6 Kios, Sepasang Kekasih Diciduk Tim Jatanras Polres Pasangkayu |
![]() |
---|