ALHAMDULILLAH Guru Honorer dan Guru Ngaji Juga Dapat Bantuan Subsidi Gaji / BLT Rp 2,4 Juta
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diminta segera melakukan konsolidasi data guru honorer calon penerima subsidi gaji.
Huda mengatakan skema pemberian subsidi gaji kepada para guru honorer nantinya hampir sama dengan subsidi gaji bagi para pekerja yang diluncurkan Kementerian Ketenagakerjaan.
Nantinya para guru honorer akan menerima dana bantuan sebesar Rp2.400.000 yang akan dicairkan secara bertahap.
“Jika mengacu pada program bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja, maka para guru honorer ini akan mendapatkan Rp600.000 per bulan selama empat bulan kedepan,” ujarnya.
Politisi PKB ini mengatakan bantuan ini meskipun relative kecil, akan sangat membantu kondisi ekonomi para guru honorer selama musim pandemic Covid-19.
Untuk itu dia berharap agar syarat penerima bantuan subsidi bagi guru honorer ini dipermudah.
Jika mengacu pada program serupa untuk para pekerja maka syarat utama penerima subsidi upah adalah pendapatan tidak lebih dari Rp 5 juta dan rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Nah saya berharap syarat untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan ini yang harus ditinjau ulang karena jika diperbelakukan sudah pasti banyak guru honorer yang tidak akan memenuhi prasyaratan tersebut,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru Honorer Dapat Subsidi Gaji, Kemendikbud Diminta Gerak Cepat,