Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akhir Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar Setelah Disebut Bencong, Begini Putusan Polda

Perseteruan sengit hingga membuat Agus mundur dari Polri, akhirnya berbuah perdamaian setelah Polda Jatim turun tangan.

Editor: Ansar
Surya
Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Akhir Perseteruan Kasat Sabhara dan Kapolres Blitar Setelah Disebut Bencong, Begini Putusan Polda.

Akhir perseteruan antara Kasat Sabhara AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya.

Perseteruan sengit hingga membuat Agus mundur dari Polri, akhirnya berbuah perdamaian setelah Polda Jatim turun tangan.

Polda Jatim memediasi AKP Agus Hendro Tri Susetyo dan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetya dan memberikan bimbingan konseling, hingga akhirnya AKP Agus Tri batal mengundurkan diri.

Berikut rangkuman update faktanya:

1. Dimediasi dan diberi konseling

Setelah perseteruan itu ramai dan mendapat tanggapan dari Mabes Polri, Polda Jatim pun turun tangan.

Polda Jatim memediasi keduanya dan memberikan bimbingan konseling.

"Proses (konseling dan mediasi) ini penting untuk meninjau kembali keputusan yang diambil oleh yang bersangkutan karena saat itu ia dalam keadaan emosi," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Karena setiap personel Polri itu bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM. Dan sayang ya kalau memang pengunduran diri, atau pensiun dini," tambah Trunoyudo.

2. AKP Agus Tri batal mengundurkan diri

Setelah dimediasi, AKP Agus Tri pun mengurungkan niatnya mundur dari Polri.

"Iya tetap menjadi polisi, yang bersangkutan tidak jadi mengundurkan diri. Jadi, sudah selesai," ujarnya, Sabtu (3/10/2020).

Saat ini Agus ditarik ke Polda Jatim guna dilakukan penyegaran untuk sementara.

Akan tetapi jabatan Kasat Sabhara masih tetap dijabat olehnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved