Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Taat Protokol Kesehatan, Danny Didampingi Tim DP Peduli Corona dan Pa'Bage Masker

Adama menyiapkan Tim Penyemprotan Disenfektan (DP Peduli Corona) dan Pa'bage Masker disetiap kunjungan Safari Politik.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
Tim Adama
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Fatmawati Rusdi (Adama) menyiapkan Tim Penyemprotan Disenfektan (DP Peduli Corona) dan Pa'bage Masker disetiap kunjungan Safari Politiknya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dan Fatmawati Rusdi (Adama) menyiapkan Tim Penyemprotan Disenfektan (DP Peduli Corona) dan Pa'bage Masker disetiap kunjungan Safari Politik.

Setiap kunjungannya Tim Penyemprotan ini bertugas melakukan penyemprotan disenfektan ke rumah warga sekitar lokasi kunjungan.

Sementara tim Pa' bage yang beranggotakan perempuan muda ini menyiapkan dan membagikan masker kepada warga yang hadir dalam kunjungan Danny-Fatma.

Tim yang terbentuk ini sebagai bentuk kepedulian pasangan Adama dalam pencegahan mata rantai Virus Corona.

Juga sebagai bukti pasangan ini mengikuti aturan KPU tentang menjaga protokol kesehatan disetiap kunjungannya.

"Tim penyemprotan ini dibentuk karena adanya kepedulian Pak Danny dan Bu Fatma dalam konsisten menjaga protokol kesehatan di setiap kunjungan kampanye yang telah ditentukan. Tim ini juga sudah lama dibentuk bahkan sebelum pilkada berlangsung, kami sudah turun ke rumah warga untuk melakukan penyemprotan," ujar Bang Eros dalam rilis tim Adama, Minggu (4/10/2020).

Sementara itu, Tim Pa'Bage Masker mengingatkan warga untuk selalu menjaga protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19.

"Setiap kunjungan Pak Danny kami bertugas membagikan masker dan menyampaikan ke masyarakat untuk selalu menjaga pentingnya protokol kesehatan, cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker," tutur Fitri, anggota Tim Pa'Bage.

Menjaga Protokol Kesehatan dalam pilkada 2020 merupakan salah satu hal terpenting, aturan tersebut diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 dalam mengatur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Pilkada.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved