HUT TNI
5 Oktober - Kabar Gembira Prajurit TNI Bergaji Minimal 7 Juta/Bulan, Diusulkan Prabowo Disetujui DPR
Tanggal 5 Oktober - Kabar Gembira Prajurit TNI Bergaji Minimal 7 Juta/Bulan, Diusulkan Prabowo Disetujui DPR
TRIBUN-TIMUR.COM - Tanggal 5 Oktober tiap tahun diperingati sebagai Ultah atau HUT TNI.
Tahun ini, ada kabar gembira bagi prajurit TNI. Yaitu gaji TNI tahun 2021 akan mengalami perubahan.
Usulan ini dari Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto dan disetujui Presiden Jokowi.
Sepertinya ini bisa disebut kabar gembira buat Prajurit TNI kita
Sebab Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, meminta anggaran sebesar Rp 11,42 triliun khusus untuk kesejahteraan Prajurit TNI
Anggaran itu pula sudah disahkan dalam rapat paripurna UU APBD 2021 oleh DPR RI.
Prajurit TNI bakal menerima lonjakan tunjangan kinerja (tukin) hingga 80 persen pada tahun 2021.
Tunjangan kinerja merupakan 1 dari 11 tunjangan yang diterima anggota TNI selain Gaji Pokok yang sifatnya tetap.
• Senior Gatot Nurmantyo di AKMIL Buka Suara soal Pikiran Jokowi saat Pergantian Panglima TNI Dulu
• Kisah Cinta Tragis Pierre Tendean & Rukmini, Prajurit Tampan Itu Rela Masuk Islam, Gugur 1 Oktober
• Sudah Dilarang, Jokowi Tetap Turuti Maunya Prabowo Subianto Tunjuk 2 Eks Tim Mawar Masuk Kemenhan
Namun Tunjangan kinerja merupakan komponen terbesar dalam pendapatan prajurit hingga jenderal TNI.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, besaran tukin prajurit terendah (Kelas Jabatan 1): Rp 1.968.000 dan yang paling tinggi KSAD, KSAL, KSAU sebesar Rp 37.810.500.
Jika besaran tukin naik 80 persen, maka tukin prajurit terendah (Kelas Jabatan 1): Rp 3.542.400 dan paling tinggi KSAD, KSAL, KSAU sebesar Rp 68.058.900.
Ini di luar gaji pokok Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700 dan Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
Artinya prajurit terendah TNI bakal mengantongi pendapatan minimal Rp 7 jutaan per bulan.
(Lihat dalam daftar tunjangan TNI dan daftar gaji pokok TNI di bawah berita ini)
Sebelumnya Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mendapatkan pagu anggaran tahun 2021 dari pemerintah sebesar Rp 136,995 triliun.