Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Enrekang

Satu ASN di Kantor DPMPTSP Enrekang Positif Covid-19, Kadis: Layanan Tetap Buka

Yang bersangkutan adalah satu dari dua pasien yang dirilis Dinkes Enrekang terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 30 September 2020 kemarin.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
Ist
Suasana Saat Tim Satgas Covid-19 Enrekang merujuk pasien positif Covid-19 di Kota Makassar 

Meski ada ASN di DPMPTSP yang terpapar Covid-19, Haleng memastikan layanan di kantornya tetap aktif dan terbuka untuk melakukan pelayanan.

Hanya saja pihaknya, semakin memperketat lagi protokoler kesehatan dalam proses pelayanan.

"Tidak ada lagi yang tidak pakai masker bagi siapapun yang masuk kantor kami baik Petugas maupun masyarakat, dan di pintu masuk kami siapkan sarana cuci tangan yang memang sudah kami siapkan sejak dulu," tegasnya.

Mantan Kabag Humas Setda Enrekang ini mengatakan, tidak akan menutup pelayanan karena DPMPTSP adalah salah satu kantor layanan Publik yang setiap hari dikunjungi masyarakat untuk mendapatkan layanan perizinan. (tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved