Peringatan Staf Jokowi Anak Buah Moeldoko buat Gatot Nurmantyo dkk di KAMI di Tengah Covid-19
Peringatan Staf Jokowi anak buah Moeldoko di KSP buat Gatot Nurmantyo dkk di KAMI di tengah Covid-19 atau pandemi virus corona.
TRIBUN-TIMUR.COM - Peringatan Staf Jokowi anak buah Moeldoko di KSP buat Gatot Nurmantyo dkk di KAMI di tengah Covid-19 atau pandemi virus corona.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP ) Donny Gahral Adian mengingatkan agar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) tak melakukan manuver politik di tengah pandemi Covid-19.
Ia mengatakan, tak masalah bila KAMI memberikan masukan kepada pemerintah dengan menyampaikan kritik.
Namun ia meminta kritik disampaikan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 yang mengakibatkan krisis kesehatan dan ekonomi.
"(Aktivitas KAMI) sah-sah saja sebenarnya. Tapi harus diingat bahwa kita sedang menghadapi krisis akibat Covid-19. Jadi, apabila manuver politik dilakukan, yang dirugikan negara dan rakyat Indonesia," kata Donny Gahral Adian saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).
"Memberikan masukan dalam demokrasi wajar. Tetapi jangan kebablasan. Tahu batas. Bahwa kita sekarang sedang mengalami krisis. Yang dibutuhkan stabilitas, bukan instabilitas," lanjut dia.
Donny pun menilai KAMI tidak sepenuhnya didirikan hanya untuk menyampaikan kritik ke pemerintah.
Sebab menurutnya ada muatan politik praktis dalam gerakan tersebut.
"Kalau kami cermati, masukan-masukannya ada yang bisa diterima. Tetapi kalau kita lihat dinamika belakangan ini kan sifatnya sudah manuver politik. Jadi bukannya catatan yang sifatnya murni, karena ada indikasi bahwa ada politik praktisnya, sah-sah saja sebenarnya," lanjut Donny.
Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan KAMI untuk tidak mengganggu stabilitas politik nasional.
"Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada resikonya," kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Kamis (1/10/2020).
Moeldoko mengatakan bahwa KAMI adalah kelompok yang diisi oleh sekumpulan orang yang memiliki kepentingan.
Pemerintah pun tidak akan melarang berbagai kelompok atau gerakan yang diciptakan masyarakat.
Pemerintah justru terbuka dengan berbagai kritik serta masukan yang datang dari kelompok itu.
Sebab, hal itu merupakan bagian dari demokrasi.
"Kita tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan-gagasan. Sepanjang gagasan itu hanya bagian dari demokrasi, silahkan," kata dia.
Namun, mantan Panglima TNI ini juga menegaskan, negara juga mempunyai perhitungan dalam menempatkan antara demokrasi dan stabilitas.
"Kalkulasinya sekarang sih, masih biasa saja. Tidak ada yang perlu direspon berlebihan. Tetapi manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali. Negara punya kalkulasi. Untuk itu ada hitung-hitungannya," ujar Moeldoko.
Din Syamsuddin: kritik KAMI ciptakan instabilitas atau pemerintah anti-kritik?
Presidium KAMI Din Syamsuddin berharap, pemerintah dapat lebih terbuka dalam menerima kritik yang disampaikan semua pihak termasuk KAMI.
Menurut dia, penyampaian aspirasi oleh publik, yang dalam hal ini penyampaian pendapat di depan umum, merupakan salah satu bentuk kebebasan berpendapat yang diatur di dalam Undang Undang Dasar 1945.
"Apakah kritik dan koreksi KAMI yang menciptakan instabilitas ataukah kebijakan pemeirntah yang tidak bijak, anti-kritik, dan tidak mau mendengar aspirasi rakyat yang justru berandil dalam menciptakan instabilitas itu?" ucap Din dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menyampaikan hal tersebut menanggapi pernyataan Moeldoko, yang sebelumnya mengingatkan KAMI untuk tidak mengganggu stabilitas politik nasional.

Din pun meminta agar Moeldoko tidak perlu melontarkan bernada ancaman dalam menanggapi kritik yang disampaikan KAMI maupun kelompok masyarakat lainnya atas kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
"Pada era demokrasi modern dewasa ini arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman. Bagi KAMI semakin mendapat tantangan dan ancaman akan menjadi pelecut untuk tetap beristikamah dalam perjuangan," kata dia.
Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan KAMI kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah terutama dalam hal penanganan Covid-19, pemberantasan korupsi, serta dilanjutkannya pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi.
KAMI menilai bahwa sejumlah kebijakan yang diambil pemerintah kurang tepat.
Misalnya, dalam hal pembahasan RUU Cipta Kerja antara pemerintah dengan DPR, sejumlah klausul yang diatur di dalam RUU tersebut dinilai membebani buruh dan lebih menguntungkan pengusaha.
KAMI pun mendukung langkah buruh yang berencana menggelar aksi unjuk rasa nasional untuk menolak rencana pengesahan RUU tersebut menjadi UU.
Ditolak massa dan dibubarkan polisi
Sebelum peringatan datang dari Moeldoko, acara KAMI yang digelar baru-baru ini sempat mendapat penolakan dari massa dan akhirnya dibubarkan aparat kepolisian, misalnya acara Silaturahim Akbar KAMI yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (28/9/2020) lalu.
Acara yang dihadiri mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Gedung Juang 45, Jalan Mayjen Sungkono tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Ratusan orang dari memblokade akses masuk Gedung Juang 45 yang akan digunakan untuk acara KAMI.
Dalam orasi yang disampaikan, alasan mereka menolak acara tersebut karena dianggap KAMI merupakan organisasi berbahaya.
Selain itu, acara tersebut juga berpotensi menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.
"Jadi lebih baik dibubarkan saja," kata Koordinator lapangan salah satu elemen massa Andri Adi Kusumo di lokasi.
Meski acara tersebut sempat berpindah lokasi di rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan, acara itu akhirnya dibubarkan oleh kepolisian.
Dalam video yang beredar, tampak saat Gatot Nurmantyo sedang berpidato, salah seorang anggota polisi berpakaian atasan putih menyela pidato Gatot dengan naik ke atas podium.
Mengetahui hal itu, Gatot Nurmantyo sebelum menutup acara menegaskan bahwa KAMI merupakan organisasi yang konstitusional.
"KAMI adalah organisasi yang konstitusional, tapi kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," kata Gatot Nurmantyo lalu menutup kata sambutannya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko secara terpisah mengatakan, pembubaran acara KAMI yang dilakukan polisi karena dua beberapa pertimbangan.
Pertama, karena acara tersebut dianggap tidak memiliki izin, dan kedua karena sedang masa pandemi virus corona.
"Jatim sedang gencar kampanye pengendalian Covid-19, bahkan menegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan. Jadi, acara apa pun yang sifatnya mengumpulkan massa akan dilarang," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Belakangan, penolakan massa terhadap acara KAMI juga terjadi di Karawang hingga akhirnya acara itu kembali dibubarkan kepolisian.
Bandingkan sikap polisi
Presidium KAMI Din Syamsuddin pun menyesalkan sikap aparat kepolisian yang membubarkan acara KAMI.
Din membandingkan sikap kepolisian yang berbanding terbalik dengan sikap lentur berbagai kerumunan, salah satunya dalam pertunjukan dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo pada Rabu (23/9/2020).
"Sikap Polri tidak tampil terhadap kerumunan-kerumunan, antara lain pertunjukan dangdut di Tegal, kegiatan Pilkada di beberapa tempat, dan kerumunan aksi yang menolak KAMI itu sendiri," ujar Din dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Din Syamsuddin menuturkan, dalam peristiwa di Surabaya, aparat kepolisian merangsek masuk ke dalam ruangan dan membubarkan acara KAMI.
Padahal, dalam kegiatan itu, KAMI telah menerapkan protokol kesehatan.
Sebaliknya, personel kepolisian justru membiarkan kelompok massa penolak acara KAMI berkerumun dan telah melanggar protokol kesehatan.
Dari rentetan peristiwa tersebut, Din Syamsuddin menyebut Polri nampak tak mempunyai upaya untuk melindungi acara KAMI terhadap gangguan yang dilakukan oleh massa penolak.
"Aparat penegak hukum/Polri belum bertindak secara profesional dan berkeadilan. Tentu kita semua mendukung alasan penegakan protokol kesehatan, namun hal itu harus ditegakkan secara adil dan menyeluruh," kata dia.
Pihaknya berharap Polri dapat kembali menjalankan fungsinya sebagai pelindung masyarakat. "KAMI mendamba Polri dapat berfungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat," ucap Din Syamsuddin.(*)