Tribuners Memilih
None: Yang Penting Warga Gampang Urus KTP
Calon Wali Kota Makassar, Irman Yasin Limpo mengingatkan masyarakat pentingnya realistis memilih pemimpin pada Pemilihan Kepala Daerah.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Wali Kota Makassar, Irman Yasin Limpo mengingatkan masyarakat pentingnya realistis memilih pemimpin pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Menurut None sapaannya, masa jabatan wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2020 hanya tiga tahun. Hal itu berdasarkan Undang-undang dimana Pilkada serentak 2024 digelar lagi.
Karena itu, pasangan None-Zunnun tak muluk-muluk dalam memberikan janji kepada masyarakat dan berharap agar masyarakat mempertimbangkan janji-janji politik pada Pilwali Makassar.
"Karena masa jabatan hanya tiga tahun, kita harus realistis. Kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk masyarakat. Kalau saya tidak mau menjanjikan Makassar ini jadi kota terhebat di planet ini. Yang penting, wargaku gampang urus KTP. Itu saja dulu," kata None, saat melakukan kampanye di Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Sabtu (3/10/2020).
Kandidat nomor urut 4 ini mengaku prihatin dengan kondisi saat ini. Di mana warga Tamalanrea, harus ke perbatasan Makassar-Gowa atau Jl Sultan Alauddin hanya untuk mengurus administrasi kependudukan berupa KTP, KK, hingga Akte Kelahiran.
"Yang terpenting bagi saya, bagaimana hak kependudukan kita bisa lebih cepat dan pasti. Selama ini terlalu birokrat dan belum tentu sehari selesai," katanya.
Pendelegasian kewenangan ke tingkat RT, kata None, juga akan disertai dengan dana hibah pembangunan untuk RT mulai Rp 15 juta hingga Rp 150 juta.
"Soal pendelegasian kewenangan ini bisa langsung dilakukan setelah pelantikan. Kalau ada yang bilang tidak bisa itu karena dia tidak mau dan tidak kreatif," katanya.
Banyaknya beban yang harus ditanggung warga juga menjadi perhatian None. Karena itu iuran BPJS Kesehatan akan dibayarkan pemerintah kota. Khususnya, untuk pelayanan Kelas III.
"Warga tidak boleh dibebani dengan biaya perawatan rumah sakit. Karena itu, pemerintah kota akan membayarkan iuran BPJS Kesehatan mereka. Bukan satu tahun, tapi langsung dibayarkan lima tahun," tambahnya.(*)