Pengedar Sabu Jaringan Internasional
Ini Identitas Pelaku Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Makassar
Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Kota Parepare saat ingin melarikan diri ke Kota Tarakan pada 1 Oktober.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Ubur-ubur unit satuan narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang pria asal Tarakan, Kalimantan Utara yang merupakan jaringan pengedar sabu internasional.
Pengungkapan peredaran sabu asal Malaysia ini dilakukan pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi.
Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Kota Parepare saat ingin melarikan diri ke Kota Tarakan pada 1 Oktober.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, pelaku telah lebih sebulan berada di Makassar dengan merencanakan akan mengedarkan sabu asal Malaysia tersebut.
Pelaku berinisial ML alias Pacci (45) warga Tarakan Kalimantan Utara.
Pelaku dalam menjalankan penjualan sabu itu dikendalikan oleh seseorang dari Malaysia.
"Palaku warga dari Tarakan jaringan internasional dan berniat mengedarkan sabu di Makassar," katanya.
Sasaran edarnya, pelaku hanya menunggu perintah dari bosnya yang mengarahkan untuk mengedarkan di Makassar.
"Jadi dia diarahkan oleh seseorang dari Malaysia. Dia hanya diarahkan untuk mengedarkan sabu di Makassar, hanya menunggu kabar dan dia kendalikan. Pelaku hanya tunggu perintah," ungkapnya.
Pelaku telah berkunjung ke Makassar tiga kali namun menurut pengakuannya baru pertama kali mengedarkan sabu saat kunjungan ketiganya di Makassar.
Pihak kepolisian pun masih menyelidiki jaringan lainnya di Makassar.
"Dia di Makassar sejak 12 September 2020. Pelaku diarahkan oleh seseorang dari Malaysia untuk menjual sabu ini di Makassar," katanya.
"Ini sistem jaringan, ada yang bawa sabu tersebut. Dia hanya menerima dan tugasnya hanya mengedar di sini. Jadi orang yang bawa barang itu berbeda," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Ubur-ubur unit satuan narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang pria asal Tarakan Kalimantan Utara yang merupakan jaringan pengedar sabu internasional.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 400 gram.