Pengedar Sabu Jaringan Internasional
BREAKING NEWS: Polisi Ringkus Pelaku Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Makassar
Pengungkapan peredaran sabu asal Malaysia ini dilakukan pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Ubur-ubur unit satuan narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap seorang pria asal Tarakan Kalimantan Utara yang merupakan jaringan pengedar sabu internasional.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 400 gram.
Pengungkapan peredaran sabu asal Malaysia ini dilakukan pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi.
Pelaku ditangkap di salah satu hotel di Kota Parepare.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha, Sabtu (3/10/2020) mengatakan penangkapan pelaku pengedar sabu oleh tim Ubur ubur satnarkoba dilakukan pada 1 Oktober.
"Saat ingin ditangkap, pelaku melarikan diri dan dikejar kemudian digeledah kamar kostnya di Jl Veteran dan ditemukan delapan saset sabu seberat sekitar 400 gram," katanya.
Setelah kamar pelaku digeledah dan ditemukan sabu, pihaknya pun langsung melakukan pengejaran ke Kota Parepare lantaran pelaku berencana akan meninggalkan Sulawesi Selatan menuju ke Tarakan Kalimantan Utara.
"Anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku di hotel di Kota Parepare. Pelaku mencoba melarikan diri ke kota Tarakan dan kami berhasil amankan dan dibawa ke Makassar," ujarnya.
Pelaku mengakui sabu yang ditemukan di kamar kosnya adalah miliknya.
"Jadi dia ini warga Tarakan dan memang jaringan pengedaran internasional. Dia berniat mengedarkan sabu di Kota Makassar," ucapnya.
Pelaku kata dia, mengakui membawa narkotika jenis sabu itu sebanyak 500 gram. Namun, 100 gram lainnya telah dijual di Kota Makassar.
"Kami hanya mengamankan 400 gram, selebihnya 100 gram telah dijual di Makassar," bebernya.(*)