Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Wanita Muda Hancur di Kota, Dipanggil Tante Kerja Properti Tapi Dijadikan PSK, 5 Bulan Layani Tamu

Dua wanita penjaja seks terjaring Tim Pengawasan dan Pengendalian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tangerang Selatan (Tangsel).

Editor: Ansar
NET
ILUSTRASI 

TRIBUN-TIMUR.COM - 2 Wanita Muda Hancur di Kota, Dipanggil Tante Kerja Properti Tapi Dijadikan PSK, 5 Bulan Layani Tamu

Dua wanita penjaja seks terjaring Tim Pengawasan dan Pengendalian Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tangerang Selatan (Tangsel).

Keduanya berinisial AR dan WP diamankan di kamar hotel di bilangan Serpong, Tangsel.

Saat diamankan, mereka tengah menunggu kehadiran pria hidung belang atau pelanggannya.

Kasi Perlindungan Hak Perempuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB), Hartina Hajar, menjelaskan, keduanya mengaku tertipu datang ke Tangsel.

Mereka dijanjikan seorang wanita yang dipanggil "tante" bekerja di bidang properti.

Janji tinggal janji, keduanya justru dipekerjakan sebagai wanita panggilan.

AR dan WP mengaku mulai menjadi atau Pekerja Seks Komersial (PSK) sejak lima bulan lalu, kala pandemi Covid-19 tengah mengganas.

"Mereka ditawari kerja di agen properti dan disediakan mess di salah satu penginapan di Serpong tetapi mereka tidak dipekerjakan di properti melainkan di pekerjakan sebagai wanita panggilan," ujar Hartina saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).

Selama lima bulan, kedua wanita malang itu menjajakan tubuhnya kepada banyak pria.

Setiap hari, mereka bisa kencan dengan dua pria sekaligus.

"AR mengaku selama lima bulan dia sudah mendapatkan sekitar 20 pelanggan. Sedangkan WP mendapatkan orderan satu sampai dua orang sehari," ujarnya.

Hartina tengah mendalami apakah ada unsur TPPO pad kasus AR dan WP.

"Diduga terindikasi terlibat TPPO, dia hanya sebagai korban," ujarnya.

Tipu PSK

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved