Tribun Palopo
Komplotan Pencuri di Bawah Umur Ditangkap Polsek Wara Palopo
Polsek Wara Kota Palopo, meringkus komplotan pencuri yang meresahkan warga, di Rumah Kost Perum Imbara I, Wara Selatan
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Polsek Wara Kota Palopo, meringkus komplotan pencuri yang meresahkan warga, di Rumah Kost Perum Imbara I, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Rabu (30/9/2020) malam.
Mereka berinisial YT (14), UA (15) dan BN (15).
Ketiganya diketahui sudah beraksi di berbagai lokasi di Palopo.
Barang yang digasaknya beranekaragam.
Mulai buah-buahan, rokok, tabung gas hingga ternak ayam.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan, kabanyakan aksi mereka lakukan saat malam hari. Ketiga penjual atau pemilik barang lengah mereka mulai beraksi.
Selain barang elektronik, mereka juga mencuri perkakas, ternak, dan rokok.
Dari hasil penangkapan itu, Polsek Wara berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, mesin bor, gerinda dan tabung elpiji.
“Mereka tidak bisa ngelak lagi barangbukti cukup kuat," jelasnya, Kamis (1/9/2020).
Setelah diperiksa, ketiganya mengaku mencuri dibanyak tempat.
Mesin bor dan gerinda di jalan KH A Razak, tabung gas elpiji di BTN Nyiur Permai, rokok di warung/kios dekat jembatan KH A Razak, HP Nokia di Jl Sempowae.
Mereka juga pernah mencuri dagangan buah di terminal, serta pencurian ayam di Kelurahan Pajalesang.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wara," imbuh A Akbar.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polsek-wara-kota-palopo-meringkus-komplotan-pencuri-yang-meresahkan-warga.jpg)