Dugem dan Pesta Narkoba, 3 Pejabat Pemkab Ditangkap Polisi saat Ingin Jenguk Istri Bupati, Cek Fakta
Pejabat tersebut bertugas di Pemkab Aceh Tenggara dan ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dugem dan Pesta Narkoba, 3 Pejabat Pemkab Ditangkap Polisi, Ngaku Hendak Jenguk Istri Bupati
Tiga orang oknum pejabat ditangkap, diduga saat pesta narkoba di salah satu tempat hiburan malam.
Pejabat tersebut bertugas di Pemkab Aceh Tenggara dan ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara.
Pengakuannya kepada polisi, ketiganya ke Kota Medan dalam rangka hendak menjenguk istri Bupati Aceh Tenggara yang terkena Covid-19.
Ketiga pejabat tersebut yaitu:
1. Ramisin (52), Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Desa Kumbang Indah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Aceh Tenggara.
2. Zakaria (43) selaku Kabid Keuangan Dinas Keuangan Pemkab Aceh Tenggara, Alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.
3. Sanusi (52) Staf Umum di Sekda Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.
Kemudian ketiga sopir mereka yakni:
1. Sabri Edi Pranata (48), alamat Desa Kampung Baru, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.
2. Darwin (40), alamat Desa Kumbang Indah, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.
3. Budimansyah (52), alamat Jalan Kutacane Blang Kejeren Desa Kampung Baru Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.

Polrestabes Medan gelar perkara terkait penangkapan pejabat penting Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam Jet Plane Medan, Rabu (30/9/2020) (TRIBUN-MEDAN.com/Victory Arrival)
Kronologinya
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, ketiga pejabat tersebut membawa ketiga supirnya dari Aceh menuju Medan.
"Menurut pengakuan dari para tersangka mereka adalah warga Kota Aceh Tenggara ke sini (Medan) dalam rangka menjenguk istri bupati yang sakit jantung dan sakit covid19. Ini menurut keterangan mereka," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9/2020).