Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok Terakhir, Bisakah Puasa Ayyamul Bidh Hanya 2 Hari atau 1 Hari Saja? Simak Hukumnya, Pahala?

Jadwal puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan pada pertengahan bulan yang jatuh pada tangga 30 September 2020, 1 Oktober, dan 2 Oktober.

Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR
Niat puasa Ayyamul Bidh di bulan Syawal dan doa buka puasa. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Puasa Ayyamul Bidh yakni puasa tiga hari yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriyah tiap bulannya.

Dilaksanakan secara berurutan.

Puasa Ayyamul Bidh biasa disebut juga Puasa Hari-hari Putih karena pada saat pelaksanaannya, bulan tengah bersinar dengan terang, nampak lebih putih dan bercahaya.

Jadwal puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan pada pertengahan bulan yang jatuh pada tangga 30 September 2020, 1 Oktober, dan 2 Oktober.

Besok,  Rabu (2/10/2020) adalah hari ketiga  pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh untuk Oktober 2020.

Mari kita menunaikan puasa sunnah Ayyamul Bidh.

Salah satu puasa sunnah yang dijalankan oleh Nabi Muhammad adalah puasa Ayyamul Bidh.

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut. 

Puasa Ayyamul Bidh ditunaikan setiap bulan, tanggal 13 hingga 15 bulan Hijriah.

Dilaksanakan secara berurutan.

Puasa Ayyamul Bidh biasa disebut juga Puasa Hari-hari Putih karena pada saat pelaksanaannya, bulan tengah bersinar dengan terang, nampak lebih putih dan bercahaya.

Pertanyaannya, bagaimana jika hanya sempat melaksanakan satu atau dua hari saja?

Misalnya ada urusan lain, atau sedang datang bulan bagi wanita?

Ustad Dzulqarnain Muhammad Sunusi

Menurut Ustad Dzulqarnain Muhammad Sunusi dalam akun Youtube-nya menyatakan hal itu tidak masalah.

Hal itu, tergantung niat. Jika diniatkan untuk melakukan Ayyamul Bidh tapi ada udzur sehingga tidak bisa di 13, 14, 15 (Hijriyah), tidak masalah.

Tidak perlu diganti, karena sudah lewat waktunya,

Hal senada juga dipaparkan dalam salamdakwah.com.

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa yang dianjurkan atas ummat Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah berkata kepada Abu Dzar radhiyallahu anhu:


قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «يَا أَبَا ذَرٍّ، إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَة»1

Rasululullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “wahai Abu Dzar jika engkau berpuasa 3 hari dalam setiap bulan maka berpuasalah pada tanggal 13, 14 dan 15.” HR. Tirmidzi no.761 dan Nasai no.2422 Dan Abu Daud di Musnadnya no.477. Dishahihkan oleh Al-Albani.

Apabila seseorang berniat akan melaksanakan puasa tiga hari sebagaimana yang diperintahkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam akan tetapi ia terhalang untuk melaksanakannya karena sebab tertentu maka ia tetap mendapatkan pahala puasa yang telah ia jalani.

Berikut ini jawaban Syaikh Ibnu Baz untuk pertanyaan semisal:

Pertanyaan:
Saya berpuasa dua hari dari puasa bidh. Saya tidak berpuasa pada hari ketiganya karena ada udzur, apakah dua hari puasa saya dihitung pahalanya?

Jawaban:

Tidak diragukan lagi bahwa Anda mendapatkan pahala dua hari tersebut, apabila Anda berpuasa ikhlas untuk Allah ta'ala, tanpa dicampuri Riya' dan Sum'ah, berdasarkan firman Allah ta'ala:


مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya…. Al-An’am:160

Dan berdasarkan ayat Al-Qur'an dan nash Hadits yang semakna dengan hal itu. Wallahu Waliyuttaufiq. Majmu' Fatawa Ibnu Baz 15/386


وبالله التوفيق

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved