Pilkada Mamuju
Debat Publik Paslon Pilkada Mamuju 2020 Digelar Dua Tahap, Ini Jadwalnya
Debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju untuk Pilkada 2020 akan digelar dua tahap.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju untuk Pilkada 2020 akan digelar dua tahap.
Diketahui, Pilkada Mamuju 2020 diikuti dua pasangan calon (Paslon) yakni pasangan penantan nomor urut 1, Hj St Sutinah Suhardi-Ado Mas'ud dan pasangan petahana nomor 2, H Habsi Wahid-Irwan Satya Putra Pababari.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, Rabu (30/9/2020) menjelaskan tahap pertama debat publik rencananya akan dilaksanakan pada 23 Oktober 2020.
"Debat publik untuk tahap kedua rencananya akan digelar di 21 November 2020," katanya.
Untuk penyesuaian atas pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19, peserta debat benar-benar terbatas.
Berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, di pasal 59 disebutkan, pelaksanaan debat hanya diikuti oleh pasangan calon.
Kemudian dua orang perwakilan Bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten, empat orang tim kampanye, tujuh atau lima orang anggota KPU Provinsi, atau lima orang anggota KPU kabupaten.
"Dan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19," tegasnya.
Hamdan juga menyinggung metode kampanye yang dilakukan via akun media sosial dari masing-masing pasangan calon.
Ia menegaskan, para pasangan calon tidak dibolehkan berkampanye di akun media sosial selain yang terdaftar di KPU.
"Dalam hal (kampanye) tidak dapat dilakukan melalui media sosial dan media daring, membatasi peserta yang hadir secara keseluruhan paling banyak 50 orang dan wajib menerapkan secara ketat protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19," tuturnya.
Ketua Bawaslu Rusdin menambahkan dalam PKPU diharuskan agar Paslon untuk memperhatikan protokol kesehatan selama kampanye.
Lalu ada beberapa syarat administrasi yang baiknya dipenuhi.
"Tentu untuk membahas kampanye ini ada sejumlah rujukan aturan. Ada beberapa hal yang mesti diperjelas, termasuk tentang metode dan jumlah peserta sekaitan dengan pelaksanaan kampanye itu sendiri," katanya.(*)