Begini Asal Mula Hadirnya Tradisi Pengibaran Bendera Setengah Tiang, Tanda Berkabung
Pengibaran bendera setengah tiang ini rutin dilakukan untuk memperingati momen G30S/PKI.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Apabila anggota lembaga negara, kepala daerah dan/atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan selama satu hari, hanya terbatas pada gedung atau kantor pejabat yang bersangkutan.
Bendera setengah tiang juga dapat dikibarkan pada:
-30 September — memperingati tragedi pengkhianatan G30S/PKI.
-12 Oktober — memperingati peristiwa Bom Bali I.
-26 Desember — memperingati tsunami dan gempa bumi Samudera Hindia 2004 di Aceh.
-Berkala — pada hari setiap terjadi bencana nasional maupun aksi terorisme.
-Pada hari berkabung nasional lainnya yang ditentukan oleh pemerintah.
Tata cara
Bendera Negara yang hendak dikibarkan setengah tiang, dinaikkan terlebih dahulu hingga ke ujung tiang, dihentikan sebentar, kemudian diturunkan tepat setengah tiang.
Jika Bendera Negara yang dikibarkan setengah tiang hendak diturunkan, maka dinaikkan terlebih dahulu hingga ujung tiang, dihentikan sebentar, lalu kemudian diturunkan.(*)