Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Majene

Bawaslu Majene Rekrut 420 Pengawas TPS, Syaratnya Tidak Pernah Dipidana

Para pengawas akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 nanti.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/HASAN
Anggota Bawaslu Majene, Muh Dardi 

TRIBUN - TIMUR. COM, MAJENE -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Majene, akan merekrut 420 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Para pengawas akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 nanti.

"Hari ini mulai pengumuman pendaftaran sampai tanggal 2 Oktober 2020," Kata Komisioner Bawaslu Majene, Muh Dardi, Rabu (30/09/2020) siang

Selanjutnya tahapan pendaftaran dan penyerahan berkas, penelitian berkas pendaftaran hingga wawancara, akan dilakukan mulai tanggal 3 Oktober sampai 15 Oktober selama 13 hari.

Seleksi calon pengawas TPS akan dilakukan serentak di seluruh Kecamatan se Kabupaten Majene.

Calon peserta yang bisa mendaftar yang sudah berusia 25 tahun.

Pendidikan minimal ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Tidak kalah penting adalah calon bukan anggota partai politik.

Tidak pernah terlibat sebagai pengurus parpol selama lima tahun saat mendaftar dan tidak pernah dipidana penjara.

"Yang bersangkutan juga berdomisili setempat, " Sebutnya.

Total petugas pengawas TPS yang dibutuhkan oleh Bawaslu Majene sesuai dengan jumlah TPS yakni 420 orang. Setiap TPS akan dijaga oleh satu pengawas

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved