Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LPDB-Kejati Sulsel Sinergi Terkait Pinjaman Dana Bagi Koperasi dan UMKM

LPBD-KUMKM) bersinergi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/SUKMAWATI
Penandatanganan nota kesepahaman bersama oleh Direktur Utama LDBD-KUMKM Supomo dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel Firdaus Dewilmar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (29/9/2020). 

"Kami akan lihat dulu secara ketat bagaimana kelembagaan, apalah koperasinya sehat, sudah RAT. Intinya setelah ini akan analisas dan proses. Insha Allah akan rampung di Desember dan program ini akan terus berlanjut," tuturnya.

Salah satu calon penerima manfaat dari program ini ialah Koperasi Pegawai Republik Indonesia UNM.

"Alhamdulillah karena persyaratan yang diminta semua ada, jadi kita tidak sulit untuk menyiapkan itu. Misalnya, soal legalitas, KPRI UNM itu sudah berumur 39 tahun sehingga kami sangat legal dan sudah 38 tahun Rapat Anggota Tahunan (RAT)," kata Ketua KPRI UNM Tuti Supatmi Ningsih.

Pihaknya mengajukan pinjaman Rp 30 miliar dengan harapan disetujui pihak LPDB-KUMKM.

Menurutnya, nasabah yang terdiri dari sivitas akademik, pemilik kantin, usaha foto kopi hingga masyarakat sekitar hampir semuanya terdampak pandemi ini.

"Dampaknya itu bagi yang punya usaha kecil itu adalah sangat susah membayar, kan koperasi itu sangat kooperatif, sangat bijaksana," ucapnya.

Ia menambahkan, total anggota KPRI UNM kini sebanyak 1.329 anggota, terdiri dari tenaga honorer UNM, mahasiswa, hingga pemilik kantin.

Perlu diketahui, LPDB-KUMKM sejak tahun 2008 hingga tahun 2020, telah menyalurkan dana bergulir sekitar Rp 11,3 triliun menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia.

Khusus untuk jumlah realisasi penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM di Provinsi Sulawesi Selatan secara keseluruhan mencapai Rp955 miliar.

Acara ini diikuti oleh kurang lebih 225 orang peserta yang terdiri dari, perwakilan dari 23 Kepala Kejaksaan Negeri Wilayah Sulawesi Selatan, perwakilan dari 9 Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Wilayah Sulawesi Selatan.

Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM di Provinsi Sulawesi Selatan, 40 pelaku usaha Koperasi dan UMKM di Provinsi Sulawesi Selatan yang direkomendasikan oleh pihak Kejaksaan Negeri di Provinsi Sulawesi Selatan untuk mendapatkan dana bergulir dari LPDB-KUMKM. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved