BHP Makassar dan Hukum Online Gelar Webinar SKHW Dalam Kewenangan BHP
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) itu sendiri adalah suatu akta otentik
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar bekerjasama dengan Hukum Online menggelar webinar yang membahas terkait Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) dalam Kewenangan Balai Harta Peninggalan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (28/09/2020).
Kegiatan ini dibuka resmi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani.
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) itu sendiri adalah suatu akta otentik yang menerangkan tentang keadaan yang meninggal dunia, ahli waris, harta peninggalan, dan hak bagian masing-masing ahli waris yang pada pada praktiknya SKHW dapat diterbitkan oleh Notaris maupun oleh Balai Harta Peninggalan.
Webinar dengan tema “Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) Dalam Kewenangan Balai Harta Peninggalan” ini dilaksanakan oleh Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar, Jl AP Pettarani nomor 112, Kota Makassar.
Serta bekerjasama dengan hukumonline.com.
"Kegiatan bertujuan untuk mengetahui bagaimana perkembangan terkini atas permasalahan dari Surat Keterangan Hak Waris yang dibuat atau diterbitkan oleh Balai Harta Peninggalan," jelas Mohammad Yani.
Di Akhir sambutannya, Mohammad Yani berharap agar pelaksanaan kegiatan ini dapat menjadi refleksi bagi Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dalam merumuskan kebijakan-kebijakan di bidang harta peninggalan dengan mengacu pada visi kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yaitu Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum.
Hadir sebagai narasumber yakni Muhammad Ardiningrat Hidayat selaku Kepala Sub Direktorat Harta Peninggalan dan Kurator Negara Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum umum Kemenkumham RI, dan Milly Karmila Sarael selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/balf4r.jpg)