Tribuners Memilih
VIDEO: Soal Pelanggaran Netralitas ASN Pilkada Majene, Ini Penjelasan Bawaslu
Bawaslu Majene menyebutkan sudah ada 17 dugaan kasus pelanggaran selama proses tahapan Pilkada serentak 2020
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Majene menyebutkan sudah ada 17 dugaan kasus pelanggaran selama proses tahapan Pilkada serentak 2020, di Majene, Sulawesi Barat.
Mirisnya, yang terbanyak adalah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
ASN diduga terlibat dalam politik praktis atau berpihak ke salah satu pasangan calon.
Jenis pelanggaran ASN paling banyak ditemukan atau dilaporkan adalah menanggapi postingan di media sosial yang diduga berpihak kepada salah satu bakal paslon.
Sementara ada dua kasus melakukan pelanggaran karena melakukan pendekatan terhadap partai politik dalam rangka pencalonannya.
Berikut wawancara Komisioner Bawaslu Majene Muh Dardi. (*)