Tribuners Memilih
Uji Publik 115.001 DPS , KPU Majene Akan Libatkan Tokoh Masyarakat hingga Kepala Dusun
Komisioner Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Majene, Muhammad Subhan mengatakan, uji publik akan dilaksanakan diseluruh Desa/kelurahan se-kab
Penulis: Hasan Basri | Editor: Sudirman
TRIBUN - TIMUR. COM, MAJENE -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), segera melaksanakan uji publik 115.001 Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Komisioner Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Majene, Muhammad Subhan mengatakan, uji publik akan dilaksanakan diseluruh Desa/kelurahan se-kabupaten Majene pada tanggal 27 September 2020.
"Dalan uji publik daftar pemilih sementara tersebut, kami akan mengundang para tokoh masyarakat, para kepala dusun dan Kepala Desa, Pengawas Kelurahan dan Desa serta Para PPDP yang pernah bertugas dalam proses coklit, " Kata Muhammad Subhan, Sabtu (26/9/2020).
Menurutnya, uji publik dilaksanakan bertujuan untuk memberikan ruang yang sebesar-besarnya bagi seluruh warga untuk mengoreksi DPS yang telah ditetapkan sejak 7 September lalu.
Ia berharap dengan keterlibatan masyarakat semakin membangun kepercayaan terhadap data yang disajikan oleh KPU Kabupaten Majene dalam pemilihan tahun 2020 ini.
"Serta akan membuat data Pemilih semakin valid dan berkualitas, " Ujannya.
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Majene saat ini telah diumumkan kepada seluruh masyarakat.
PPS mengumumkan daftar pemilih sementara dilakukan disetiap kantor kelurahan/desa masing-masing dan tempat tempat strategis lainnya.
Pengumuman tersebut kata Muhammad Subhan dimulai sejak 19 September lalu dan berakhir pada tanggal 28 September 2020.
"Kami berharap seluruh warga masyarakat dapat pro aktif dalam melakukan tanggapan dan memberikan masukan terhadap daftar pemilih sementara tersebut, " harap Subhan.
Setelah proses uji publik dan proses pengumuman DPS berakhir, lanjut Muhammad Subhan, PPS dan PPK kemudian melakukan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan.