Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan 7 Pjs Bupati

Tujuh Pjs Bupati di Sulsel 'Dilarang' Tinggal di Rujab, Gubernur: Ini Instruksi

Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah melantik tujuh pejabat eselon II Pemprov Sulsel sebagai Pjs sebagai bupati di tujuh daerah

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah melantik tujuh pejabat eselon II Pemprov Sulsel sebagai Pejabat Sementara (Pjs) sebagai bupati di tujuh daerah, Sabtu (16/9/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah melantik tujuh pejabat eselon II Pemprov Sulsel sebagai Pejabat Sementara (Pjs) sebagai bupati di tujuh daerah.

Pelantikan yang berlangsung di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Makassar, ini digelar terbatas.

Tujuh pejabat tersebut yakni:

1. Kadis PM PTSP Sulsel Jayadi Nas dilantik sebagai PJs Bupati Kabupaten Luwu Timur

2. Staf Ahli Setda Sulsel Iqbal Suhaeb dilantik untuk jabatan Pjs Bupati Kabupaten Luwu Utara

3. Kaban Kesbangpol Asriadi Sulaiman dilantik untuk jabatan Pjs Bupati Kabupaten Selayar

4. Kadis Kominfo Sulsel Amson Padolo Pjs Bupati di Toraja Utara

5. Asisten 1 Aslam Patonangi Pjs di Kabupaten Gowa

6. Kepala BPSDM Asri Sahrun Pjs di Tana Toraja

7. Kepala Biro Umum Idham Kadir dilantik untuk Kabupaten Soppeng.

Menurut Nurdin Abdullah, para Pjs bupati ini tidak seperti Pj sebelumnya, dimana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI telah mengeluarkan aturan baru bahwa PJs bupati yang mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, itu tidak tinggal di rumah jabatan bupati/walikota.

"Jadi ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Adapun petunjuk teknis beliau (Pjs Bupati) dicarikan rumah untuk ditempati, tapi bukan di rumah jabatan," ujar Nurdin, ditemui usai pelantikan tujuh PJs bupati.

Bagi Nurdin, Pjs bupati yang baru saja ia lantik (kukuhkan) memiliki tugas yang sangat berat.

Selain dituntut untuk menyukseskan Pilkada di wilayah masing-masing, para pjs bupati ini juga akan mengawal Anggaran Pokok dan Belanja Daerah (APBD), serta penanggulangan covid-19.

"Memang sangat berat, dimasa pandemi ini betul-betul pelaksanaan pilkada ini dikawal dengan baik dengan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, yang paling penting mereka-merekalah yang akan tetapkan APBD oleh karena itu kita sudah pesankan kepada seluruh bupati sebelum cuti agar dirampungkan penyusunan RAPBD- nya agar pejabat sementara tidak mengotak-atik APBD itu," tegas Nurdin.

Khusus untuk pelaksanaan Pilkada damai.

Para Pjs Bupati sedini mungkin melakukan koordinasi dengan forkopimda yang ada.

Tujuannya tak lain untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah tugas.

Ia menambahkan, Pjs yang nada juga harus menjaga netralitas ASN, dimana mereka yang terlibat tentu wajib di sanksi.

"Harus menjaga stabilitas keamanan di sana. Saya minta supaya berkoordinasi dengan seluruh unsur forkopimda daerah dan tokoh masyarakat adat dan KPU, serta Panwas untuk menyamakan langkah. Tapi yang paling penting dalam rangka menciptakan suasana kondusif di daerah harus menjaga netralitas ASN, itu penegakan kita," katanya. (*)

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved