Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahfud MD

Mahfud MD Marah & Minta Polri Pidanakan Konser Dangdut di Tegal, Acara Wakil Ketua DPRD

Mahfud MD Marah & Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut di Tegal, Acara Wakil Ketua DPRD

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mahfud MD Marah & Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut di Tegal, Acara Wakil Ketua DPRD 

Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Izin Dicabut

Polisi menegaskan, konser dangdut yang digelar oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tegal Wasmad Edi Susilo di Lapangan Tegal Selatan, Rabu (23/9/2020), tak berizin.

Namun, Kapolsek Tegal Selatan Polres Tegal Kota Kompol Joeharno mengakui, pihaknya sempat memberikan izin acara tersebut.

Alasannya, saat pengajuan izin disebutkan hanya akan ada panggung kecil, tetapi di saat hari H ternyata ada panggung besar.

"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja.

Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar.

Maka, izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2020).

Alasan Joeharno mencabut izin itu karena telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi corona.

Nekat digelar, polisi pasrah

Setelah izin dicabut, acara dangdutan yang dihadiri ribuan warga itu pun nekat digelar.

Pihak penyelenggara bahkan mengatakan tidak akan melibatkan aparat keamanan untuk melakukan penjagaan.

Joeharno pun mengaku tak bisa berbuat apa-apa untuk menghentikan acara tersebut.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan.

Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved