Tribun Enrekang
Tertibkan Pajak Kendaraan, Satlantas Polres-Bapenda Sulsel Wilayah Enrekang Gelar Operasi Gabungan
Operasi penertiban pajak kendaraan baik roda dua (Motor) maupun roda empat (Mobil) itu, digelar sejak pagi hingga siang hari.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Sudirman
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Enrekang bersama Bapenda tingkat II, gelar operasi penertiban pajak kendaraan di Jl Sudirman, Kecamatan Enrekang, Jumat (25/9/2020).
Operasi penertiban pajak kendaraan baik roda dua (Motor) maupun roda empat (Mobil) itu, digelar sejak pagi hingga siang hari.
Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis mengatakan, operasi ini merupakan penindakan pajak atau STNK yang masa berlakunya sudah habis dan pelanggaran lalu lintas.
“Kegiatan ini akan dilakukan Bapenda Sulsel. Sat Lantas Polres Enrekang hanya mendampingi saja dan menindak pelanggar lalu lintas yang tidak tertib,” kata AKP Abdul Azis.
Sasaran utama operasi ini adalah pajak kendaraan yang menunggak.
Pihaknya dari Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang mendampingi sambil menindak pelanggar lalu lintas yang melanggar aturan lalu lintas.
“Untuk pembayaran pajak bisa secara langsung di Samsat Enrekang yang dekat dari wilayah operasi gabungan tersebut,” ujar AKP Abdul Azis.
Ia menambahkan, apabila ada pelanggaran Lalu Lintas dilakukan penindakan. Seperti misalnya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK dan pelanggaran lain.
“Kalau ada ditemukan seperti itu, tetap kami melakukan penindakan berupa penilangan. Tujuannya juga untuk mengurangi angka kecelakaan Lalulintas,” tutupnya. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez