Tribuners Memilih
Bawaslu Sudah Periksa 17 ASN Tidak Netral di Pilkada Majene
Bawaslu Majene menemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE --Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Majene menemukan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Majene.
Bahkan, jumlahnya terus bertambah.
Bawaslu Majene mencatat hingga Jumat (25/09/2020), sudah 17 kasus pelanggaran netralitas ASN ditangani.
Hal itu dipaparkan Komisioner Bawaslu Majene, Muh Dardi dalam
rapat koordinasi daerah tingkat Kabupaten Majene, terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Jumat (25/09/2020).
Rapat yang berlangsung di aula Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Majene, dengan mengangkat tema sukses pilkada yang aman berkualitas dan bermartabat.
Sebagai pembicara hadir Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Provinsi Sulawesi Barat,
Kapolres Majene, AKBP Irawan Banuaji, Dandim 1401/Majene, Ketua KPU Majene, Bawaslu Majene.
Kepala Dinas Kesehatan Majene, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Majene .
Hadir sebagai peserta beberapa perwakilan unsur pimpinan DPRD Majene, Unsur Forkopimda Majene,
Perwakikan Parpol dan Tim Deks Pilkada, dan beberapa pejabat penting lainnya. (*)