Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FAKTA Klinik Aborsi Diungkap Polisi, Pemilik, Dokter dan Pelanggan Ditahan, Untung Fantastis

Mereka adalah LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).

Editor: Ansar
WartaKota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah), didampingi Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan praktek aborsi ilegal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2020). Praktek ilegal aborsi yang sudah belasan tahun beroprasi ini diungkap Polisi dengan menangkap 10 orang tersangka dan sejumlah barang bukti. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat.

Dalam kasus itu, Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Mereka adalah LA (52), DK (30), NA (30), MM (38), YA (51), RA (52), LL (50), ED (28), SM (62), dan RS (25).

LA merupakan pemilik klinik, DK sebagai dokter, NA sebagai kasir, MM petugas USG, YA dan LL sebagai pembantu dokter.

RA menjaga pintu klinik, ED cleaning service dan penjemput pasien, SM pelayan pasien, dan RS sebagai pasien.

"Kita amankan 10 orang beserta barang bukti seperti alat tabung oksigen, alat untuk USG, sampai beberapa obat kita sita," kata Yusri saat merilis kasus ini, Rabu (23/9/2020).

Berikut ini deretan fakta-faktanya :

1. Beroperasi sejak 2017

Menurut Yusri, klinik aborsi ilegal di Jakarta Pusat ini sudah beroperasi sejak 2017. 

Sebetulnya, klinik ini berdiri sejak 2002 hingga 2004. Namun ditutup dan kembali buka pada 2017 lalu.

Klinik aborsi ilegal ini buka setiap Senin hingga Sabtu setiap pukul 07.00-13.00. 

2. Gugurkan puluhan ribu janin

Dalam sehari, jelas Yusri, klinik tersebut bisa menangani lima pasien yang ingin menggugurkan kandungannya.

"Biaya termurah sekitar Rp 2 juta dengan janin yang termuda. Biasanya janin itu sekitar dua minggu, itu dengan biaya Rp 2 juta. Kemudian di atas lima minggu itu sekitar Rp 4 juta," kata dia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved