Mahasiswi Makassar Diperkosa
VIRAL Ada 7 Terduga Pemerkosa Mahasiswi Makassar di Hotel, Kenapa Cuma 3 Ditetapkan Tersangka?
VIRAL Ada 7 Terduga Pemerkosa Mahasiswi Makassar di Hotel, Kenapa Cuma 3 Ditetapkan Tersangka? Cek Kronologi dan penjelasan polisi
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus heboh seorang Mahasiswi Makassar Diperkosa ramai-ramai di hotel mulai menemukan titik terang.
Polisi menetapkan tiga orang tersangka dari tujuh terduga pelaku pemerkosaan EAN (23 tahun).
Kasus ini menyita perhatian, karena laporan EAN awal mula pencabulannya bermula saat ia dugem di sebuah klub malam di Makassar.
Saat setengah sadar atau mabuk, EAN dibawa ke hotel oleh teman-temannya dan peristiwa naas itu pun terjadi.

Empat dari tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan mahasisiwi salah satu kampus di Makassar, EAN (23), dipulangkan polisi.
Keempatnya, SW (21), UFH (21), MIS (23) dan MIB (25) dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Panakukkang.
Alasan pemulangan ke empatnya, lantaran dianggap masih bersatus saksi.
"Keempat orang ini (SW, UFH, MIS dan MIB) setelah kita lakukan gelar perkara, keempatnya kita tetapkan sebagai saksi dalam perkara ini," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Iqbal Usman ditemui, Senin (22/9/2020) sore.
Meski demikian, kata Iqbal Usman, tidak menutup kemungkinan adanya perubahan status keempatnya dari saksi menjadi tersangka.
"Tentunya kita tunggu hasil proses penyidikan lebih lanjut lagi, apakah ada kemungkinan tersangka-tersangka baru dalam kasus ini," jelasnya.
Usai menggali keterangan korban EAN, dan tujuh orang yang ditemani EAN ke hotel dalam sebuah pra rekonstruksi dan gelar perkara, polisi menyimpulkan ada tiga tersangka.
Ketiganya, AF (22), MF (22) dan MNA (20). Ketiganya disangkakan pasal 286 dan pasal 289 KUHP tentang Kesusilaan.
"Tiga dari tujuh terduga pelaku yang diamankan telah kita tetapkan tersangka pasal 286 dan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara," ujar Iqbal.
Ketiganya (AF, MF dan MNA) lanjut Iqbal merupakan pelaku pemerkosa atau rudapaksa terhadap EAN secara bergiliran.
"Peran ke tiga tersangka ini (AF, MF dan MNA) mereka melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban (EAN) secara bergantian di kamar 101," tuturnya.
Kasus pemerkosaan itu dilaporkan EAN ke polisi pada Minggu kemarin.
Dalam laporannya ia mengaku digilir di kamar hotel usai mabuk di salah saru tempat hiburan malam (THM).
Dirangkum tribun-timur.com, berikut fakta-fakta pemerkosaan itu:
1. Kisah Pilu Korban Setelah Mabuk "kenapa nukasi beginika'
EAN (23) mahasiswi yang menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh teman dugemnya di salah satu tempat hiburan malam (THM) mengaku histeris pasca persitiwa yang memilukan itu ia alami.

Hal itu diceritakan EAN saat dimintai keterangan oleh polisi ihwal kejadian yang menimpanya, Minggu dini hari.
Di hadapan polisi, EAN menceritakan awal mula ia diajak ke hotel oleh tujuh orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus pemerkosaan itu.
Tujuh orang itu SW (21), UFH (21), MIS (23), AF (22), MF (22), MNA (20) dan MIB (25).
"Kejadiannya saat di (salah satu THM), saya mau pulang dan diajak ke hotel dalam keadaan mabuk," kata EAN.
Tiba di hotel, satu dari ketujuh pelaku melakukan checkin dua kamar, 101 dan 103.
EAN dibaringkan di kamar 101.
Dan persitiwa memilukan itu, pun ia alami.
"Saya tidak rasa itu. Hanya kenal muka juga. Ada dua atau tiga orang yang lakukan karena saya belum sadar," cerita EAN saat ditanya apakah ada perlakuan kasar yang diterima saat pemerkosaan itu terjadi.
Setelah sadar ia telah diperkosa, EAN mengaku langsung berteriak histeris.
"Saya berteriak, kenapa nukasi beginika semua. Kurangajarnya," ungkap EAN.
Setelah EAN sadar, para pelaku lanjut dia menghampiri dirinya di dalam kamar.
"Kayak pura-pura bego (semua). Dia masuk ke kamar dan bilang ke saya tidak diapa-apaiko. Saya bilang, bisanya itu karena saya rasakan," ucapnya.
Setelah melancarkan aksi bejatnya, lanjut EAN, para pelaku meninggalkan dirinya seorang diri di hotel.
"Pas ada polisi, dia buru-buru mau kabur. Saya tidak lihat itu kabur karena saya tutup pintu kamar dan saya menangis di sana. Histeriska, natinggalkan ka," tuturnya.
Kini ke tujuh terduga pelaku yang terlibat dalam kasus itu telah ditahan di Mapolssk Panakukkang untuk menjalani pemeriksaan.
Beberapa saat berada di Mapolsek Panakukkang setelah diserahkan oleh Unit Resmob, para pelaku dibawa ke hotel yang merupakan lokasi kejadian, Senin (21/9/2020) sore.
Di hotel itu, polisi menggelar pra rekonstruksi dan menghadirkan EAN serta tujuh terduga pelaku.
Hasil rekonstruksi itu disimpulkan, ke tujuh orang yang diamankan tersebut mempunyai peran masing-masing dalam kasus yang menimpa EAN.
2. Pengakuan Pelaku Ketiga

MNA (20) satu dari tujuh orang yang diamankan dalam kasus pemerkosaan terhadap mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar EAN (23), mengakui perbuatannya.
Ia mengaku merupakan orang ketiga yang melakukan perbuatan asusila atau pemerkosaan terhadap EAN, setelah AF (22) dan MF (26).
Pengakuan itu dibeberkan MNA setelah ditangkap Unit Resmob Polsek Panakukkang, Minggu malam.
"Waktu saya masuk di kamar itu, dia (EAN) sudah (dalam kondisi) telanjang. (Yang melakukan) dua orang, yang pertama AF, yang kedua (MF)," kata MNA.
Saat melancarkan aksinya, MNA menuturkan EAN sudah dalam kondisi mabuk berat.
Lebih jauh MNA menjelaskan, usai mabuk di Tempat Hiburan Malam ia diajak ke hotel oleh temannya SW dan MIS
Setiba di hotel, MNA mengaku melihat EAN telah dibawa masuk ke hotel dan dibaringkan di dalam kamar.
"Awalnya pas tiba di hotel dia (EAN) langsung diajak masuk, chek in lalu dibaringkan (di dalam kamar). Saya tidak tahu dia (EAN) dibawa ke hotel, karena saya juga diajakji jadi saya ikut saja," ujarnya.
3. Pelaku Kedua Ingat Istri yang Hamil Besar

• Satu Pelaku Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Ternyata Sudah Berkeluarga, Istri Lagi Hamil Anak Kedua
Sementara MF, ia mengaku sebagai orang kedua (sebelum MNA) yang melakukan aksi asusila terhadap EAN.
"Saya kedua pak, setelah (AF) keluar dari kamar, saya masukmi," kata MF dihadapan polisi.
Saat melakukan aksi bejatnya, MF mengaku tiba-tiba mengingat wajah istrinya yang sedang hamil tujuh bulan.
"Saya berhenti waktu saya ingat istriku pak, hamil tujuh bulanki kasihan," ucap MF tertunduk.(tribun-timur.com)