ILC TV One Tadi Malam
Sindiran Keras Refly Harun soal Jokowi Ogah Tunda Pilkada di ILC TV One, Ungkap Sosok Elit yang Rugi
Sungguh beraninya Refly Harun beri Sindiran keras soal Jokowi tak mau tunda di acara ILC TV One, dia mengungkapkan sosok elit yang paling dirugikan ji
Sungguh beraninya Refly Harun beri Sindiran keras soal Jokowi tak mau tunda di acara ILC TV One, dia mengungkapkan sosok elit yang paling dirugikan jika Pilkada ditunda.
TRIBUN-TIMUR.COM - Acara Talkshow ILC TV One tadi malam, Selasa (22/9/2020) malam, mengupas tuntas soal rencana penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di seluruh Indonesia.
Pemerintah tetap melanjutkan Pilkada di masa Pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Keputusan pemerintah itu mendapat sindiran Menohok dari Pakar Hukum, Refly Harun. Dia dengan tegas menyebutkan penundaan itu cukup mudah dilakukan juga sudah ada aturan yang memudahkan.
Diawali dengan pernyataan Refly bahwa tidak ada alasan krusial dari pemerintah hingga tetap berkeras melanjutkan Pilkada.
• Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Warga Bantaeng di Jeneponto, Sudah Kantongi Identitas?
• Jelang Pengundian Nomor Urut, Danny Pomanto Gelar Rapat Akbar Bereng Relawan
• kemnaker.go.id Login, Solusi / Cara Mengatasi Gagal Unggah Foto Daftar Akun untuk Cek Penerima BLT
Pertama terkait regulasi penundaan tidak ruwet.
"Tidak dibutuhkan regulasi yang ribet kalau kita ingin menunda Pilkada,"
"Karena Perppu no 2 tahun 2020 sudah menyediakan pintunya," katanya.
Pintunya, kata dia, Pilkada dari September 2020 digeser ke Desember 2020.
Nah di dalam Perppu yang jadi UU No 6 tahun 2020, jika ingin diundur kembali, maka bisa diputuskan oleh 3 lembaga.
"Kalau Anda mau geser lagi, maka cukup kesepakatan antara KPU, DPR, dan Pemerintah. Bentuknya cukup keputusan KPU," jelasnya.
• Bukannya Menepi, Pelaku Balap Liar di Makassar Malah Tabrak Motor Polisi
• Warga Bantaeng yang Ditemukan Tewas di Jeneponto Dipenuhi Luka Tusuk
• VIDEO: Hasil Survei IPI, Elektabilitas Munafri Arifuddin Menunjukkan Tren Positif
Dia kemudian mempertanyakan kepentingan menolak menunda Pilkada.
Pertama alasan HAM. Hak memilih dan dipilih. Dinilai tidak kuat karena yang mau ditunda adalah semuanya.
Hanya pindah waktu saja. Hal dipilih dan memilih masih tetap ada.
Sementara jika dikaitkan dengan hak kehidupan, dalam hal kesehatan selama masa pandemi. Dampaknya besar.