Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Sah, Tiga Pasangan Calon Bertarung di Pilkada Maros

Rapat pleno penetapan pasangan calon dilakukan pada pukul 10.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita, Rabu (23/9/2020).

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
Ist
Komisioner KPU Maros, Divis Teknis Mujaddid 

TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros, telah menetapkan tiga pasangan calon maju di Pilkada 2020.

Tiga calon yang mendaftar di KPU Maros semuanya dinyatakan memenuhi syarat.

Rapat pleno penetapan pasangan calon dilakukan pada pukul 10.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita, Rabu (23/9/2020).

"Semua Bakal calon yang mendaftar dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon. Jadi mulai hari ini mereka dinyatakan sebagai paslon," ujar Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Mujaddid.

Surat keputusannya sudah diterima oleh semua pasangan calon, dan juga sudah menyebarkan melalui website dan sosmed.

Meski sebelumnya ada dua bakal calon yang belum melakukan perbaikan berkas, namun setelah dilakukan verifikasi keabsahan keduanya dinyatakan lolos.

"Jadi besok mereka sudah akan melakukan pengambilan nomor urut, 13.30 Wita di Gedung Serbaguna Maros," jelasnya.

Mujaddid menambahkan, jika sebelumnya setiap Paslon hanya boleh membawa maksimal 15 orang, namun dari hasil rapat kemarin jumlahnya bertambah menjadi 20 orang setiap Paslon.

"Berdasarkan saran dan usul dari rapat kemarin bertambah menjadi 20, dimana sebelumnya setiap Paslon hanya boleh membawa 15 orang," terangnya.

Para Paslon juga diimbau tidak membawa kerumunan massa ke lokasi pengambilan nomor urut.

"Para Paslon tidak diperbolehkan membawa massa ke lokasi pengambilan nomor urut. Jadi kami mengimbau mereka tidak menimbulkan kerumunan di luar ruangan," tuturnya.

"Adapun teknis pengambilan nomor urutnya yaitu, siapa pasangan yang lebih dulu datang, maka wakilnya yang akan mengambil nomor urut pencabutan, dan saat pencabutan nomor urut, dilakukan oleh calon bupati masing-masing pasangan calon," tutupnya.

Bagi yang ini menyaksikan proses pengambilan nomor urut Paslon, bisa menyaksinya melalui live streaming di facebook KPU Kabupaten Maros, dan PPID Kabupaten Maros.

Sekedar diketahui, ada 3 Pasangan Calon yang sudah dinyatakan lolos oleh KPU Maros untuk mengikuti Pilkada Maros 2020.

Yaitu Paslon Chaidir Syam - Suhartina Bohari yang telah diusung oleh PAN (6 kursi), PBB (1 kursi), PPP (2 Kursi), da Hanura (4 kursi).

Pasangan Harmil Mattotorang - Ilham Nadjamuddin yang diusung oleh PKS (2 kursi), dan Nasdem (5 kursi).

Pasangan Tajerimin - Havid Pasha yang diusung oleh Golkar (7 kursi), PKB (4 kursi) dan Demokrat (1 kursi).

Laporan Tribunmaros.com,M Ikhsan

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved