Pilkades Ditunda tapi Pilkada Tidak, Rocky Gerung: Agar Tak Ada yang Balik Jadi Tukang Martabak
Pilkades Ditunda tapi Pilkada Tidak, Rocky Gerung Bintang ILC: Agar Tak Ada yang Balik Jadi Tukang Martabak
Pilkades Ditunda tapi Pilkada Tidak, Rocky Gerung Bintang ILC: Agar Tak Ada yang Balik Jadi Tukang Martabak
TRIBUN-TIMUR.COM - Bintang ILC TV One Rocky Gerung memberi sindiran keparas kepada pemerintahan Jokowi soal Pilkada yang tetap dilanjutkan.
"Mestinya yang ditunda itu Pilkudu (Pemilihan Kepala Dungu), " kata Rocky di chanel youtubenya, Selasa (22/09/2020).
Rocky gerung kemudian membandingkan dengan sikap pemerintah terkait Pilkades.
"Seharusnya satu paket, kalau Pilkades bisa ditunda kenapa Pilkada tidak? Jalan pikirannya sepertinya sepotong-sepotong, asal bunyi aja," sambungnya.
Rocky gerung mencurigai adanya kepentingan pihak lain yang mendesak Pilkada digelar.
"Jadi itu hal yang mendesak. Karena kalau tidak ada Pilkada berarti gubernur yang sudah disewa atau dijual oleh pengusaha dia tidak bisa buat aturan baru untuk izin-izin itu," lanjut Rocky.
Mantan dosen Universitas Indonesia ini juga menyinggung soal pencalonan putra Jokowi Gibran Rakabuming dan menantunya Bobby Nasution dalam Pilkada tahun ini.
Rocky melempar satire menohok untuk menyinggung anak jokowi itu.
"Faktor utama Pilkada tidak ditunda oleh Presiden adalah agar tidak ada orang yang balik lagi jadi tukang martabak," ujar Rocky dengan tertawa.
Berikut videonya:
Alasan Jokowi Tetap Gelar Pilkada Terungkap di ILC Tadi Malam
Program Indonesia Lawyers Club ( ILC ) 22 September tadi malam berlangsung seru.
Narasumber mengulas prokontra Pilkada Ditunda atau tetap pencobolosan 9 Desember 2020 nanti.
Menyusul tingkat penularan Covid-19 yang kembali melonjak drastis.
Nyawa warga Indonesia taruhannya. Apalagi istilah Klaster Pilkada terus menggema.
Kali ini, ILC TV One malam ini membahas soal wacana penundaan Pilkada dengan topik ' Pilkada, Kenapa Takut?'
Soal wacana penundaan Pilkada, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, Pilkada Serentak 2020 tak akan ditunda demi menjaga hak konstitusi rakyat.
"Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih," ujar Fadjroel Rachman, dalam keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).
Untuk itu, ia mengatakan bahwa Pilkada 2020 harus tetap diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," kata Fadjroel.
Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo juga menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir.
Sebab, tidak ada satu pun yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 berakhir.
Menurut Fadjroel, pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Hal itu juga dilakukan negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan, yang menggelar Pemilu di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.
Menurut Fadjroel Rachman, semua kementerian dan lembaga terkait juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada 2020 dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.
"Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19," tutur Fadjroel Rachman.
"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," kata dia.
Penjelasan ini pun seakan membatah tudingan sejumlah pihak yang menyebut Jokowi tak mau menunda karena anak dan menantunya ikut Pilkada.
Sekadar diketahui putra sulung Jokowi gibran Rakabuming bertarung di Pilwali Solo sementara menantunya Bobby Nasution juga bertarung di pilwali Medan.
Adapun, sebelumnya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta supaya pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
Hal ini disampaikan lantaran NU menilai pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj melalui dokumen pernyataan sikap yang diterima Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Said Aqil Siradj mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah seharusnya diorientasikan pada pengentasan krisis kesehatan.
Upaya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) perlu didukung dengan tetap berupaya menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.
Sementara pilkada, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, selalu identik dengan mobilisasi massa.
Kendati ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, kata Said Aqil Siradj, nyatanya terjadi konsentrasi massa ketika pendaftaran paslon di berbagai kantor KPU beberapa waktu lalu. Hal ini rawan menjadi klaster penularan virus corona.
Muncul pula fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif Covid-19.
"Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said Aqil Siradj.
Oleh karenanya, selain meminta Pilkada 2020 ditunda, PBNU juga meminta supaya anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
"Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," kata Said Aqil Siradj.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) di tengah pandemi Covid-19.
Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada. Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.
Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.(*)
Simak video lengkapnya: