Tribuners Memilih
Jubir None-Zunnun Klaim Menangi Pertarungan Tahap Pertama, Jubir Dilan Tak Soal Nomor Urut
Keputusan itu dibacakan Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar dalam pleno hasil penetapan paslon di aula Kantor KPU Makassar.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan tribun-timur.com, Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Irman Yasin Limpo-Andi M Zunnun Armin Nurdin Halid, satu di antara empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar yang telah ditetapkan KPU Makassar, Rabu (23/9/2020).
Hal itu tertuang dalam lampiran keputusan KPU Makassar nomor 345/PL.02.2-Kpt/7371/KPU-Kot/IX/2020, tentang penetapan pasangan calon wali kota-wakil wali kota pada Pilwali Makassar 2020.
Keputusan itu dibacakan Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar dalam pleno hasil penetapan paslon di aula Kantor KPU Makassar.
Terkait hal tersebut, juru bicara pasangan None-Zunnun, Muwaffiq Nurimansyah, menyatakan pihaknya akan bekerja ekstra memenangkan kontestasi lima tahunan itu.
"Pertarungan di Pilwalkot Makassar ini ada dua tahapan. Pertama, pertarungan mendapat dukungan parpol. Alhamdulillah untuk pertarungan ini, kami telah berhasil memenangkan," katanya melalu rilis sesuai penetapan pasangan calon, Rabu (23/9/2020).
Sementara Jubir calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Syamsu Rizal MI - Fadli Ananda, Siti Misbach Azhari mengaku tidak memiliki target khusus pengundian nomor urut kandidat.
"Semua nomor urut kandidat sama, yang terpenting kita menang nanti," tegas Missi sapaannya.
Menurutnya, berapapun nomor urut yang didapatnya tak merubah konsep duet Deng Ical-Fadli Ananda yang menomor satukan program visi-misinya dalam maju sebagai kandidat wali kota Makassar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jubir-pasangan-dilan-di-pilwali-makassar-2020-siti-misbach-azhari.jpg)