Penetapan Paslon Pilwali Makassar
BREAKING NEWS: Imun, Adama, Appi-Rahman dan Dilan Resmi Jadi Paslon di Pilwali Makassar
Empat bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 resmi bekompetisi pada kontestasi Pilwali Makassar 2020.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 resmi bekompetisi pada kontestasi Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar 2020.
Ini setelah rapat pleno tertutup yang dilakukan Komisioner KPU Makassar sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 09.45 Wita.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Gunawan Mashar pun membacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pukul 10.00 Wita.
"Hasil penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar. KPU Makassar menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memerhatikan dan seterusnya, menetapkan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020 terlampir," kata Gunawan, Rabu (23/9/2020).
Gunawan pun membaca lampirannya.
"Lampiran nama calon wali kota dan wakil wali kota Makassar berdasarkan urutan regulasi sesuai abjad nama calon wali kota. Pertama Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin Nurdin Halid, partai pengusung Golkar, PKS dan PAN, Jumlah 15 kursi," ujarnya.
"Kedua, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, partai pengusung Gerindra dan Nasdem, jumlah 11 kursi. Ketiga Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando partai pengusung Demokrat, PPP dan Perindo, jumlah 13 kursi, keempat Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda, partai pengusung PDIP, Hanura dan PKB jumlah 10 kursi," jelas Gun sapaan karibnya.
Ini artinya, keempat bapaslon lolos semua persyaratan untuk menjadi pasangan calon.
"Saya menyampaikan, selain kegiatan yang kita saksikan sekarang, hasil penetapan calon berupa SK akan kita masukkan di web KPU Makassar," ujar Gun. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad