Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Umumkan DPS Pilkada 2020, KPU Mamuju Tunggu Tanggapan Masyarakat

Jumlah DPS di Mamuju sebanyak 160.519. Terdiri dari 81.342 pemilih laki-laki dan 79.177 pemilih perempuan.

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
Ist
Grafik DPS Pilkada Mamuju 2020 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju telah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Jumlah DPS di Mamuju sebanyak 160.519. Terdiri dari 81.342 pemilih laki-laki dan 79.177 pemilih perempuan.

KPU Mamuju memberikan kesempatan kepada publik untuk memberi masukan sekaligus tanggapan atas DPS yang telah ditetapkan tersebut.

Publik bisa mengakses DPS tersebut di kantor desa/kelurahan serta di sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Mamuju.

“Bagi yang belum terdaftar dalam DPS, bisa menghubungi PPS setempat yang bersekretariat di kantor desa/kelurahan,” kata Komisioner KPU Mamuju, Asriani, Senin (21/9/2020).

Asriani mengatakan, terhitung mulai 22 September 2020, KPU akan membuka posko layanan masyarakat Gerakan Melindungi Hak Pilih di masing-masing sekretariat PPS dan PPK.

Hal ini untuk menerima laporan dari masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPS, maupun yang ingin memberikan masukan terhadap DPS.

“Cemati, beri tanggapan dan masukan jika ada pemilih yang belum tercantum dalam DPS, atau pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena telah meninggal dunia, ganda, pindah domisili, berubah status atau lainnya, atau jika terdapat kesalahan dalam penulisan identitas. PPS akan memperbaikinya,"tutur Asriani.

Pengumuman DPS oleh PPS akan berlangsung selama 10 hari. Dimulai dari tanggal 19 sampai 28 September 2020.

"Pengumuman tersebut dapat dilihat di kantor desa/kelurahan, sekretariat PPS atau tempat umum lainnya,"tuturnya.(tribun-timur.com).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved