BLT UMKM
Cara Daftar Banpres/ BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Lewat Online dan Manual, Siapkan NIK dan KTP
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku UMKM.
TRIBUN-TIMUR.COM - Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih berkesempatan untuk mendapatkan Banpres atau lebih dikenal dengan BLT UMK.
Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku UMKM.
Bantuan ini bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Namun, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak diberikan kepada seluruh pelaku UMKM.
Oleh karena itu banyak UMKM yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Nurul Rahman mengatakan, bantuan tersebut memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.
"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya.
Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta.
Anang sapaan akrabnya memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.
"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," kata dia.
Pada 24 Agustus lalu, Presiden Jokowi telah resmi meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku UMKM yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menjelaskan, skema pencairan dana bantuan untuk pelaku usaha mikro tersebut sangat sederhana yakni melalui rekening bank masing-masing.
Teten mengatakan, dana bantuan pemerintah ini akan menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan.
Bahkan ucap dia, UMKM yang belum memiliki rekening bank pun akan dibuatkan rekening baru.
Sementara itu, mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Rabu (16/9/2020), para calon penerima BLT harus melengkapi data-data persyaratannya kepada pengusul dengan membawa berkas, seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.