Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Cabuli Bocah di Mamasa

Iming-imingi Uang Rp 2.000, Pria di Mamasa Cabuli Bocah 8 Tahun

Kasus ini terungkap saat kakak korban melihat rekaman video tak senonoh di handphone miliknya yang dipinjam korban.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Hasriyani Latif
Polres Mamasa
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diperiksa penyidik Unit Perlindungan Anak Satreskrim Polres Mamasa. 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, telah melalui sejumlah rangkaian pemeriksaan oleh pihak penyidik Polres Mamasa.

Pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 8 tahun, merupakan warga Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa.

Kasus ini terungkap saat kakak korban melihat rekaman video tak senonoh di handphone miliknya yang dipinjam korban.

Kakak korban lalu membuka video itu dan mendapati aksi bejat pelaku kepada adiknya yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Bermula dari video itu, ia berusaha merayu adiknya seperti diceritakan ibu korban untuk menceritakan kejadian yang dialami.

Alhasil, korban mengaku telah mendapat perlakuan bejat dari pelaku berinisial BT alias AR.

Saat kejadian, kala itu korban sedang berada di rumah pamannya di salah satu desa di Kecamatan Balla.

Dari pengakuan pelaku yang disampaikan kepada penyidik, awal ia melakukan aksi bejatnya, ia menyuruh korban untuk memijatnya.

"Dia disuruh untuk memijat pelaku, saat itulah dia melakukan aksinya," ujar Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto, Sabtu (19/9/2020) petang.

Kasus ini nyaris tak terungkap lantaran pihak korban takut melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya karena diancam oleh pelaku.

Namun setelah kakak korban melihat video yang tak sengaja direkam korban, kasus itu akhirnya terungkap.

Selain mengancam korban, elaku kepada penyidik mengakui saat akan melakukan aksinya ia kerap memberikan uang Rp 2.000 kepada korban.

"Saya kasih uang Rp 2.000 saat saya mau setubuhi," terang pelaku saat dimintai keterangan di Mapolres Mamasa.

Saat ini pelaku masih menjalani rangkaian pemeriksaan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Mamasa.(*)

Laporan Wartawan Tribunmamasa.com, @sammy_rexta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved