Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingat Pasangan ASN Pingsan Tanpa Celana di Dalam Mobil? Begini Nasibnya Sampai Protes Jaksa

Dua PNS Pemkab Asahan yang bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik) Asahan berinisial Zul (37) dan H (30) bukan pasangan suami istri.

Editor: Ansar
ist
2 pns pingsan usai bersetubuh di dalam mobil 

Meski begitu, Zul sempat melayangkan protes kepada jaksa soal tuntutannya.

Sementara istri Zul, AMS mengaku kecewa begitu mengetahui tuntutan yang diberikan JPU kepada kedua terdakwa.

Ia menilai ancaman hukuman yang diberikan jaksa tersebut tidak setimpal dengan kondisi yang ia dan anaknya rasakan selama ini.

Menurutnya, Zul dan H layak dikenakan pasal berlapis dalam kasus tersebut.

Agar kedua terdakwa jera dan tidak mengulangi perbuatan zina yang mereka lakukan.

"Kalau bisa pasal berlapis tuntutannya, ini tuntutannya terlalu ringan," kata AMS.

Kronologi 2 PNS ini kepergok berzina di mobil

Pasangan Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang diduga telah berbuat mesum ditemukan dalam kondisi pingsan tak berdaya di dalam Mobil.

Keduanya merupakan ASN yang bertugas di Korwil Dinas Pendidikan Asahan, Medan, Sumatera Utara.

Keduanya ditemukan di dalam mobil yang terparkir di Jalan Pabrik Benang, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Medan pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

Awalnya warga dan pengendara yang melintas curiga karena Mobil tersebut cukup lama terparkir dalam kondisi mesin menyala.

Video penemuan keduanya yang tengah pingsan di dalam mobil sempat viral di media sosial.

Pasangan mesum oknum PNS/ASN Dinas Pendidikan Asahan yang ditemukan tidak sadarkan diri di dalam mobil (kiri) dan reaksi keras dari Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Sofyan (kanan) (ISTIMEWA/FACEBOOK via Tribun Medan)

Diketahui kemudian identitas sang pria adalah Zul (37) dan sang wanita adalah H (38).

Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD H Abdul Manan Simatupang.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved